Syarflaman Ungkap Kendala yang Dihadapi Kelompok Disabilitas Tiap Pemilu

Syarflaman.jpg
(Tika Ayu/Riauonline)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Masa pemilihan umum (pemilu) kebutuhan kelompok disabilitas belum terakomodir dengan baik, mulai dari surat suara, akses komunikasi hingga fasilitas tempat pemilu, Rabu, 23 November 2022. 

 

Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Riau Syarflaman, mengatakan pendataan disabilitas sebelum pemilu sebetulnya dilakukan tujuannya untuk ketersediaan surat suara salah satunya,  Dan itu kata Syarflayman dimulai dari DPT. 

 

"Ditentukan disabilitasnya disabilitas apa netra, tunadaksa, tunarungu, nanti diklasifikasikan," ungkapnya

 

 

Namun disayangkan Syarflayman sering kali fasilitasi pemilu seperti surat suara tidak sesuai kebutuhan penyandang disabilitas, khususnya hal ini bagi tuna netra. 

 

"Mesti pemerintah dari pusat itu dan pihak penyelenggara membuat surat suara yang ada huruf brailenya," terang Syarflayman. 

 

Dan untuk mengetahui berapa banyak kebutuhan surat suara khusus tersebut, bisa dilacak dari pendataan awal yang dilakukan dari DPT. 

 

"Nanti ketahuan TPS mana yang ada disabilitasnya netranya, nanti didistribusikan di sana kan. Di sana dipanggil, nanti dikasih sehingga nanti penyandang netra bisa dilihat dengan meraba sendiri," 

 

Lanjut kata Syarflayman hal tersebut tidak terwujud, kebanyakan kasus TPS yang didatangi penyandang netra justru mengungkapkan kebalikan, bahwa pihak TPS tidak mengetahui jika pemilih di TPS tersebut ada yang disabilitas.

 

"Dilaksakan tapi gak praktek. Barang itu ada tapi tidak diserbaluaskan. Alasannya nggak tahu kami kalau di sana ada, kalau di situ ada, nggak ada di sini (surat suara, red)" ucap Syarflayman meniru pihak penyelenggara pemilu yang pernah ditemuinya di lapangan. 

 

Ia mengungkapkan keheranannya bahwa padahal pendataannya tercantum, bahkan sebelum pemilu misalnya di TPS sekian ada berapa jumlah disabilitasnya. 

 

Syarflayman mengungkapkan bahwa tendesius fasilitasi surat suara braile yang perjuangkan kelompok organisasi lintas disabilitas ini sering diajukan, kendatipun demikian wacana surat suara braile sering hilang timbul kepermukaan. 



 

"Kita perjuangkan tapi sampai sekarang belum ada diskusinya, istilahnya kita kan organisasinya langsung ke pusat di Jakarta ada, jadikan kawan di pusat juga menyuarakan hal itu," 

 

Kini organisasi disabilitas tersebut hanya dapat merekomendasikan aksesibilitas untuk penyandang disabilitas khususnya netra, mulai dari keberadaan braile di surat suara hingga katalog buku calon peserta pemilu hingga fasilitasi audio untuk informasi disabilitas.

 

"Tapi ya mungkin biayanya besar," ujarnya

 

Sedangkan mengenai disabilitas rungu, pikir Syarflayman dibutuhkanya kehadiran juru bahasa isyarat (JBI), sebab kata Syarflayman, bisa saja disabilitas rungu datang ke lokasi tapi tidak mengerti informasi yang disampaikan saat itu. 

 

 

"Tolong dia dilengkapi jbinya gitu. Sebab ketika dia melihat apa yang disampaikan mereka nggak tahu, nah itu sudah dijadikan masukkan ke daerah tapi sekarang emang lagi anggaran, itulah kondisinya," papar Syarflayman. 

 

Harapannya tentu kata Syarflayman seteraan, hal dan kewajiban untuk penyandang disabilitas dan tentunya inklusivitas itu sendiri.