RIAU ONLINE, PEKANBARU-Dari 10 dari 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Riau mendapatkan nilai buruk tentang kearsipan dokumen.
Mulai dari Dinas Perkebunan, Dinas Pariwisata, Kesbangpol, Pemberdayaan Perempuan, Dinas Kesehatan, LHK, Pendidikan termasuk dalam daftar OPD yang mendapat nilai buruk tentang kearsipan.
Menanggapi hal ini, Gubernur Riau Syamsuar menegur kepala dinas terkait agar dapat segera berbenah akan hal ini.
"Arsip ini bisa menjatuhkan seseorang dan menjatuhkan organisasi serta mencelakakan dan memasukkan ke penjara. Arsip ini administrasi sangat penting, jadi jika OPD mendapat nilai buruk diharapkan Kadis segera berbenah," ujar Syamsuar, Selasa, 11 Oktober 2022.
Selain itu, Syamsuar juga mengimbau kepada OPD yang belum baik Arsipnya semoga diperbaiki.
"Tadi saya sudah sampaikan ke Kepala Pustaka wilayah, Mimi Yuliana Nazir agar menyurati Kadis agar dibenahi," terangnya.
"Jika mereka memang belum memiliki arsiparis, mereka harus mengikuti pelatihan," lanjut Gubri.
Mantan Bupati Siak dua periode ini juga menjelaskan bahwa Arsip ini tidaklah sederhana. Seseorang arsiparis harus mengetahui dan mengerti mana yang baik dan tidak serta membenahi mana dokumen penting lainnya.
"Jika memungkinkan diberikan pelatihan. Jangan anggap sepele," pungkasnya.