Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Hukum Riau (APMPHR) menyerbu Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis, 6 Oktober 2022/Dok APMPHR
(Dok APMPHR)
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Hukum Riau (APMPHR) menyerbu Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis, 6 Oktober 2022.
Pada aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan tuntutannya kepada Kejati Riau untuk memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto.
SF Hariyanto diduga terlibat suap Rp2 miliyar terkait pemenangan tender dan pengaturan lelang pekerjaan rekontruksi peningkatan kapasitas struktur jalan di Bagansiapiapi Teluk Piyao Tahun 2022.
"Kami sampaikan kepada Kejati Riau agar SF HARIYANTO selaku Sekdaprov dapat segera diperiksa atas dugaan suap tersebut," ujar Koordinator Lapangan, Maldi, Kamis, 6 Oktober 2022.
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Hukum Riau (APMPHR) menyerbu Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis, 6 Oktober 2022/Dok APMPHR
Kemudian, APMPHR juga ingin memboikot perusahaan atas nama PT Vetia Delicipta (VD) dan PT. Byan Cahaya Perkasa (BCP).
"Kami juga meminta Kejati Riau agar serius dalam menangani kasus ini, karena karena kami aliansi pemuda dan mahasiswa pemerhati hukum Riau tidak mau marwah Riau tercederai," terangnya.
APMPHR juga menduga kalau Direktur Utama PT. Byan Cahaya Perkasa memberikan uang Rp2 miliyar kepada SF Hariyanto.
Sebelum aksi ini dibubarkan, Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Herupurwanto meminta perwakilan mahasiswa untuk menyampaikan pernyataan sikapnya melalui PTSP Kejati Riau.
Bambang juga menyatakan menyambut baik dengan tangan terbuka jika mahasiswa memberikan bukti-bukti pendukung terkait pernyataan sikapnya tersebut.
"Silahkan sampaikan ke PTSP Kejati, jika ada bukti, silahkan lampirkan," tegas Bambang.
Selanjutnya, para pengunjuk rasa menyampaikan laporannya ke PTSP Kejati Riau dan membubarkan diri.