Polda Riau Ungkap Kasus 203 Kilogram Sabu dan 404.491 Butir Pil Ekstasi

Irjen-Mohammad-Iqbal45.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kepolisian Daerah Riau kembali mengungkapkan kasus peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning. Tak tanggung-tanggung kali ini 203 Kilogram dan dan 404.491 butir pil ekstasi diungkap Polda Riau.

Selain itu, Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Riau bersama Direktorat Intelkam dan Polres Dumai menggulung 16 tersangka dalam rentan waktu 4 hari.

"Barang bukti sabu 203 kg dan 404.491 butir ekstasi kita sita dari kasus penyalahgunaan tindak pidana narkoba 203 kg sabu ini terdiri dari kasus TKP pertama yaitu di Taman Karya Pekanbaru, kita melaksanakan upaya paksa tentunya melalui proses penyelidikan," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal.

Untuk TKP kedua di Hotel Holywood dan perumahan Griya Citra Pekanbaru, Senin 12 september 2022 diamankan 11 kilogram sabu dengan 4 tersangka ini dilakukan oleh Tim Ditresnarkoba.

Rabu 14 september 2022, TKP di Bandar Laksamana Bengkalis, giliran Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai  menyita 92 kg sabu dan 304.491 butir ekstasi dari 2 tersangka.



Mantan Kadiv Humas Polri tersebut mengatakan selama bulan September, Timnya telah mengungkap lebih dari 250 kg sabu dan beberapa ratus ribu ekstasi.

“Ini menunjukkan bahwa kita terus berperang dengan pengedar narkoba, dan ini juga menunjukkan bahwa tim Polda Riau terus melakukan kinerja yang sangat luar biasa. Lebih dari 500 kg sabu berhasil diungkap semenjak saya disini,” tegas mantan Kapolda NTB tersebut.

“Sengaja saya ekspose disini (depan Mapolda) untuk menunjukkan bahwa mulai hari ini Polda Riau terus berperang secara masiv kepada mengedar narkoba. Kita proses tegas dan terukur serta tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba, kita harus perangi bersama, para pengedar gelap narkoba gelap ini,” tegasnya.

Irjen Iqbal mengakui pihaknya terus melakukan upaya preentif, preventif secara terus menerus termasuk kerjasama dengan negeri jiran Malaysia.

“Dalam waktu dekat kita akan melakukan koordinasi dengan kepolisian negara Malaysia, untuk terus  mengurangi masuknya barang barang haram ini ke wilayah kita,” tutupnya.