Jokowi Minta Syamsuar Gunakan DAU dan DBH untuk Masyarakat Terdampak Kenaikan BBM

Syamsuar510.jpg
(istimewa)

Laporan Tika Ayu

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Presiden Indonesia Jokowi mengimbau pemerintah daerah (Pemda) dapat gunakan dana transfer umum untuk membantu masyarakat terdampak inflasi dan kenaikan BBM. 

 

"Artinya dana alokasi umum  (DAU) juga  dana bagi hasil (DBH)  2 persen bisa digunakan untuk subsidi dalam rangka  dari penyesuai harga BBM," ujar Jokowi dalam rapat virtual Pengendalian Inflasi di Daerah di Balai Serindit, Jalan Diponegoro.  

 

 

 

Lanjut Jokowi mengungkapkan bahwa terkait hal tersebut sudah diserahkan aturannya oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).  

 

Kemudian Jokowi juga menyampaikan bahwa dalam praktiknya penggunaan 2 persen anggaran DPH DAN AUD diaplikasikan dalam bentuk Bantuan Sosial (Bansos).  

 

"Terutama pada rakyat yang sangat membutuhkan misalnya hariannya menggunakan solar ini bisa dibantu dengan subsidi.  Ojek juga bisa dibantu dari subsidi ini, juga UMKM bisa dibantu dalam pembelian bahan baku yang naik yang kena ada penyesuaian harga BBM.  Transportasi umum bisa dibantu karena kenaikan tarif yang bisa dibantu  subsidi," 



 

Jokowi berkali-kali menyebutkan dengan imbauan agar seluruh perangkat daerah (OPD)  di Pemda mulai kabupaten kota hingga provinsi bekerjasama dalam menghadapi kondisi inflasi ini.  

 

 

 Demikian tersebut dimaksud Jokowi agar angka inflasi yang tinggi di setiap daerah dapat turun.  

 

"Saya yakin sehingga inflasi ini tahun ini bisa dikendalikan di bawah lima," katanya.