Pemprov Riau dan Malaysia Kerjasama Berantas Narkoba dari Semenanjung Johor hingga Selangor

Syamsuar505.jpg
(Tika Ayu/Riauonline)

Laporan Tika Ayu

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Gubernur Riau Syansuar mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan berkerjasama dengan kepolisian Malaysia dalam memberantas penyebaran narkoba.

"Ini sebenarnya melanjutkan hasil kunjungan kami bersama danrem, kapolda dan kepala BNN sesuai yang kita terima saat pembahasan di Malaysia," ujarnya dalam Rapat  Persiapan Kunjungan Balasan Pengarah Jabatan Siasatan Jenayah Narkotika (JSJN), Polisi Diraja Malaysia (PDRM) di Balai Pauh Janggi, Senin 5 September 2022.

Dijelaskan Syamsuar bahwa salah satu bentuk penawaran kerjasama antara Pemerintah Riau dengan Malaysia akan dibentuk sebuah  taskforce yang nantinya memantau dan pengawasi penanganan penyebaran narkoba di Malaysia dan Indonesia.

"Nanti dibincangkan, nanti taskforce banyak nih mulai dari angkatan laut, polda polaruid, BNN,dan Kanwil Bea Cukai dan imigrasi. Artinya secara bersama-sama," tuturnya

Disebutkan Syamsuar bahwa kerja sama ini juga akan dikomunikasikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena ada wacana pembangunan taskforce oleh Malaysia.

"Membuat semacam taskforce yang mereka harapkan mulai dari semenanjung Johor sampai Selangor, nanti perairan ini akan kita jaga secara bersama,"

Kendati pun demikian, Syamsuar mengaku bahwa pembangunana taskforce ini masih  wacana, terkait realisasinya masih dalam pembahasan lanjut.

"Apakah ini akan ditindaklanjuti , nah itu kita belum tahu," tambahnya

Rencana kunjungan Malaysia yang diketahui telah disetujui oleh Gubri  pada 12 September mendatang. Oleh karena itu kata Syamsuar  ia mengimbau instansi terlibat untjk menyiapkan  usulan bahan-bahan yang akan diajukan Pemprov kepada Malaysia seperti apa.



"Karena itulah perlunya hari ini dilakukan pertemuan. Nantinya seluruh bahan-bahan yang sudah disampaikan kepada Pemprov Riau tahu apa yang akan disampaikan kepada Malaysia," kata Syamsuar.

Di lain sisi Kapolda Riau Muhammad Iqbal yang juga hadir di dalam raoat tersebut,  menyampaikan sarannya. Dia mengatakan bahwa untuk persiaoan bahan yang disinggung Gubri perlu tim yang menyusun pokok pikiran.

"Tim  salah satunya patroli terpadu. Mempersempit ruang gerak di mana batas pelayaran dan lain-lain dimonitor oleh negara kita dan negara Malaysia,  mempersempit ruang gerak barang tersebut masuk ke negara kita," ungkap Kapolda Riau.

Sedangkan untuk masukan persiapan  kerjasama  tersebut, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau  Brigjen Robinson D.P. Siregar, mengatakan taskforce dapat diletakan di titik rawan yang sering jadi entri poin narkotika ke provinsi Riau.

 

"Misalnya BC kan juga ada unit patrolinya yang bisa  melakukan penegakan hukum narkotika, dimana titik-titik rawan kalau bisa sekalian dengan koordinatnya yang pernah dilakukan beacukai dan BNN. Kemudian juga dengan Angkatan Laut," paparnya.

Sebagai informasi dari data yang dipaparkan dalam rapat di Provinsi Riau ada sebanyak 81 kawasan titik rawan pengedaran narkoba di Riau. Angka tersebut termasuk tinggi untuk di wilayah Sumatera setelah Bengkulu sebanyak 33 kawasan.