Badan Pusat Statistik Catat Okupansi Hotel di Riau Turun

Hotel-Mutiara-Merdeka.jpg
(Pegipegi)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) atau Okupansi Hotel berbintang di Provinsi Riau pada Juli mengalami penurunan.

 

Kepala BPS Riau, Misfaruddin mengatakan TPK Juli mencapai 39,32 persen atau turun 6,26 poin dibanding TPK bulan Juni yakni 45,58 persen.

 

"Namun, jika dibandingkan dengan TPK periode yang sama di tahun 2021 tercatat sebesar 34,42 persen, maka TPK pada bulan Juli 2022 ini mengalami kenaikan sebesar 4,90 poin," ujarnya, Senin 5 September 2022.

 

Diungkapkan Misfaruddin, untuk Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) asing dan Indonesia pada hotel berbintang di Provinsi Riau Juli 2022 adalah 1,33 hari. 

 

"Ini berarti pada umumnya rata-rata lama tamu menginap, baik tamu asing maupun tamu Indonesia di hotel berbintang adalah selama 1 hingga 2 hari," tukasnya. 

 

Sedangkan untuk angka RLMT tamu asing yang berkunjung ke Provinsi Riau dan menginap di hotel berbintang pada Juli 2022 tercatat 3,89 hari. Dapat diartikan rata-rata tamu asing yang menginap di hotel berbintang yang ada di Provinsi Riau pada Juli 2022 tercatat selama 3 hingga 4 hari. 

 



Sementara, bila dirinci menurut kelas hotel, rata-rata lama menginap tamu asing terlama pada hotel bintang 3 yaitu 4,89 hari. 

 

 

 

 

"Kemudian rata-rata lama menginap tamu Indonesia yang terlama dialami oleh hotel bintang 4 yaitu 1,47 hari atau selama 1 sampai 2 hari," pungkasnya.

 

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) merupakan salah satu indikator yang dapat mencerminkan tingkat produktivitas usaha jasa akomodasi. Jika TPK besar dan cenderung mendekati 100 persen, maka dapat diartikan bahwa sebagian besar kamar laku terjual.