Dipasang Irjen Agung, 16 Unit CCTV di Kampung Dalam "Hilang" di Masa Irjen Iqbal

posko-jaga-kampung-bebas-narkoba3.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Gebrakan yang dibuat Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat menjabat menjadi Kapolda Riau mampu merubah stigma buruk masyarakat pada dua tempat sarang peredaran Narkoba. Pangeran Hidayat dan  Kampung Dalam. 

 

Bagaimana tidak, kampung yang dahulunya menjadi tempat transaksi Narkoba diubah Irjen Agung menjadi kampung tangguh dan bebas dari peredaran Narkoba. 

 

Hal ini dibuktikan dengan dipasang nya 16 Unit CCTV serta pendirian Pos Pengamanan di Kampung Dalam tersebut. 

 

 

Hal ini dilakukan untuk memantau aktivitas warga Kelurahan Kampung Dalam, agar kawasan tersebut menjadi bersih dan tidak terjadi lagi adanya peredaran Narkoba.

 

"Saya tidak akan menyebut kampung ini sebagai kampung Narkoba, karena ketika saya datang kesini saya melihat adanya beberapa masjid yang pastinya ada imam masjid dan pengurus serta pastinya ada jemaahnya, artinya warga disini adalah orang-orang yang beriman" Kata Irjen Pol Agung, 7 Juli 2021 lalu. 

 

Selain itu Irjen Pol Agung mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum memahami dan tergerak untuk memberantas Narkoba yang khususnya di daerah Kampung Dalam.

 

"Mari kita mulai membantu dan menata kampung ini menjadi baik dan saya yakin kita semua bisa melakukannya. Tidak ada satupun alasan bahwa Narkoba itu bermanfaat, apalagi di kitab suci, bahkan dilarang dan harus segera kita berantas," Ajaknya.

 

Setahun berselang, setelah pucuk kepemimpinan Polda Riau berpindah tangan ke Irjen Pol Mohammad Iqbal, 16 Unit CCTV serta Pospam di Kampung dalam seakan tak difungsikan lagi. 

 

Warga kembali bebas bergerak dan transaksi narkoba mulai dilakukan di lokasi tersebut. 

 

Irjen Iqbal juga tampaknya tidak melanjutkan program bagus yang telah diusung Irjen Pol Agung yang saat ini menjadi Asisten Operasi (AS Ops) Kapolri. 

 



Seperti pada tahun saat Iqbal menjadi Kapolda, dalam Operasi Tertib Ramadan Lancang Kuning 2022 yang dilakukan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru, ada sebanyak 10 warga yang diamankan polisi karena positif konsumsi narkoba. 

 

Tim melakukan penggeledahan di Kampung Dalam dan ditemukan tiga orang pelaku yang tengah mengkonsumsi narkoba. 

 

"Ketiga pelaku yang kita amankan berinisial SC, RS dan PA. Mereka berada satu rumah yang di dalam kita dapatkan barang bukti alat hisap (Bong sabu dari botol minuman), saat dites urine, mereka positif menggunakan amfetamin," terang Narto. 

 

Kemudian tim kembali melakukan pengembangan ke Pangeran Hidayat dan kembali mengamankan lima orang pelaku berinisial MN, RJ, AH, SN dan LA. Kelimanya ini positif amfetamin. 

 

 

 

 

 

 

"Tim yang juga melakukan penyisiran di Kampung Dalam berhasil menyita 31 paket kecil sabu serta mengamankan dua orang pelaku berinisial JF dan FW."

 

Adapun barang bukti yang disita petugas, uang tunai Rp 850 ribu, 8 unit handphone,  buku tabungan, timbangan digital serta bong sabu dari botol air mineral. 

 

Jika melihat kasus di atas, Irjen Iqbal harus melanjutkan kembali program yang telah dibangun oleh Kapolda Sebelumnya, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.