RIAU ONLINE, PEKANBARU-Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau, Ade Agus Hartanto, menyampaikan Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Riau, sudah disahkan.
Ia menuturkan selanjutnya pihaknya akan menyurati seluruh anggota DPRD Riau untuk mentaati apa yang sudah menjadi kesepakatan di lembaga tersebut.
"Dalam minggu ini surat akan disampaikan ke masing-masing anggota. Dan seterusnya akan dilakukan evaluasi berkala, di mana evaluasi ini akan disampaikan ke masing-masing ketua fraksi agar saling mengingatkan anggotanya," kata Ade, Selasa, 30 Agustus 2020.
Politikus PKB itu menekankan menurut pihaknya poin paling penting soal kehadiran para anggota DPRD Riau dalam menghadiri rapat dan kegiatan kedewanan.
"Kami juga sedang berkomunikasi dengan pimpinan agar paripurna dilakukan secara langsung, baik untuk anggota dewan maupun tamu undangan. Karena ada beberapa paripurna yang seharusnya didengarkan oleh para OPD tapi malah dilakukan secara daring. Daring hari ini kurang efektif karena aplikasinya dinyalakan dan orangnya tak ada di tempat," tutur Ade.
Sementara sebelumnya Ketua Pansus Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim, menegaskan kode etik bukan jadi momok anggota dewan, melainkan sebagai acuan agar kerja-kerja kedewanan semakin terarah.
Eddy menyampaikan dalam kode etik itu nantinya ada banyak aturan yang menata bagaimana anggota dewan melaksanakan tugasnya, bisa terjamin secara hukum, serta hak dan kewajiban.
"Kami minta itu benar-benar bisa diaplikasikan. Contohnya ada evaluasi terkait dewan melakukan pekerjaannya apa saja itu ada dijabarkan di situ. Jadi harusnya jadi acuannya," tegasnya.