RIAU ONLINE, PEKANBARU- Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala Satunya Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Ipda Iwan Siagian akhirnya dicopot dari jabatannya.
Pencopotan Ipda Iwan tak lepas dari penggerebekan Anggota Satresnarkoba Polres Kuansing di rumah oknum anggota DPRD Kuansing berinisial RN.
Kasubbag Humas Polres Kuansing, AKP Tapip Usman membenarkan adanya pergantian Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing.
"Sudah diganti," ujar AKP Tapip kepada Riauonline.co.id, Senin, 29 Agustus 2022.
Tapip menyatakan penggantinya Ipda IS ialah Iptu Tommy Vara Berlin yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Lidik IV Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Iptu Tommy Vara Berlin jadi Pejabat Sementara (PS) Kasat Narkoba Polres Kuansing yang baru.
"Belum menghadap ke Polres," kata Tapip.
Pasca dicopot dari jabatannya, Ipda Iwan yang diduga melakukan pelanggaran etik ditahan di Mapolda Riau.
"Ipda IW ditahan sejak tanggal 23 Agustus 2022," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dalam keterangannya, Selasa, 30 Agustus 2022.
Sebelumnya heboh pemberitaan adanya penggerebekan narkoba di salah satu rumah di Desa Kampung Jawa, Kecamatan Kuantan Hilir pada 8 Agustus 2022 lalu.
Salah satu yang diamankan adalah oknum anggota DPRD Kuansing berinisial RN. Kasus tersebut mendapatkan sorotan publik, lantaran anggota DPRD Kuansing RN tak terbukti positif narkoba.
RN pun lalu dilepas karena tidak terbukti terlibat narkoba dan hasil test urine dari keterangan polisi hasilnya juga negatif.
Selang beberapa hari setelah penggerebekan tersebut, Tim Paminal Bidang Propam Polda Riau kabarnya turun ke Kuansing. Tim Paminal Bidang Propam Polda Riau lalu memanggil Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing, Ipda IS.