Gubernur Riau, Syamsuar bersama Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Riau, Indria Syzinia/Tika Ayu/Riauonline
(Tika Ayu/Riauonline)
Laporan Tika Ayu
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Riau, Indria Syzinia mengatakan Manajemen aset di Provinsi Riau kondisinya, semrawut.
Pernyataan itu dilontarkannya karena selalu saja ada masalah dalam laporan aset pemprov yang ditemui oleh BPK.
"Mohon maaf Bapak Ibu pemprov Riau WPP mungkin sudah 12 kali ya, tapi masalah asetnya ternyata sepertinya masih semrawut," ungkapnya, Senin, 29 Agustus 2022 Pertemuan dalam agenda Entry Meeting bersama BPK RI perwakilan Provinsi Riau terkait Pemeriksaan Kinerja atas Manajemen Aset pada Pemprov Riau Tahun 2021 dan 2022 (Semester I) dan Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja atas Efektivitas Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Tahun 2019 sampai dengan Semester I Tahun 2022.
Indria mengatakan bahwa masalah yang ditemukan BPK di antaranya pencatatan, terkait penguasaan aset yang tidak dikuasai tapi diakui sebagai aset di neraca, dan juga ada aset masih dikuasai orang masih dicatat, ada yang sudah rusak berat masih dicatat, dan bahkan tercatat tidak ada yang tidak ditemukan.
"Masalah ini yang sudah sangat kompleks makanya kami punya ide untuk melakukan penulisan kinerja," ujar Indria yang tampak duduk di samping Gubri.
Adapun kegiatan Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja Atas Manajemen Aset tahun 2021 sampai 2022 yang akan dilaksanakan BPK RI ini merupakan bagian dari tiga program BPK RI. Nantinya dari program ini, kata Indri menilai tiga aspek di antaranya ekonomi, efisien dan efektivitas.
"Memberikan kesimpulan dan berikan rekomendasi perbaikan,"
Andriana pun tak menampik bahwa jika tak segera dilakukan tindakan oleh Pemprov, ini mengkhawatirkan. Disebutkan Andria bahwa akar permasalahan ini harus terlihat karena dari temuan menunjukan selalu saja ada dan nilainya semakin lama semakin besar.
"Semakin lama semakin besar tidak ada action nyata dari Pemprov ini akan mengganggu penyajian aset tetap Bapak Ibu di neraca, kalau mengganggu nah akan berdampak terhadap opini laporan keuangan," ujarnya.
Lanjut Andriana mengimbau kepada pengurus pencatatan manejemen aset, bahwa proses ini tidak boleh dianggap enteng dengan beranggapan bahwa sekedar masalah administrasi yang tidak ditindaklanjuti.
"Karena kami lihat di progres tidak lanjut untuk aset tidak ada pergerakan yang nyata,"