RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal terlihat tersenyum saat menjelaskan anggotanya yang terlibat kasus.
Seperti diketahui, Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing, Ipda Iwan Siagian diperiksa Bid propam Polda Riau.
Ia diperiksa terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dalam melaksanakan tugas saat menggerebek rumah dinas Anggota DPRD Kuansing, RN, 8 Agustus 2022 lalu.
Saat dikonfirmasi kepada Irjen Iqbal, jenderal bintang dua ini menjelaskan sambil tersenyum kepada awak media.
"Sekarang kasusnya masih proses. Pada prinsipnya jika terbukti akan ada mekanisme dan kita tindak tegas sesuai mekanisme dan prosedur hukum," ujar Irjen Iqbal sambil tersenyum, Sabtu, 27 Agustus 2022.
Iqbal juga mengatakan saat ini pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Riau kepada Plh Kasat narkoba Polres Kuansing masih berlangsung.
"Masih proses semuanya, terkait berapa orang saksi yang diperiksa belum bisa kita pastikan," tutup Iqbal sambil menuju mobil dinasnya.
Sebelumnya diketahui, Penggerebekan rumah anggota DPRD Kuantan Singingi, RN oleh Polres Kuansing berbuntut panjang.
Polisi tidak menemukan barang bukti narkoba di rumah itu. Hasil tes urine yang dilakukan kepada RN di Mapolres Kuansing juga negatif.
Buntut dari penggerebekan itu, Ipda IS dipanggil Paminal Bidang Propam Polda Riau.
Kapolda Riau Irjen Polisi Mohammad Iqbal menyebut pemeriksaan anak buahnya itu dilakukan atas dugaan pelanggaran etik.
"Diduga ada penyalahgunaan wewenang,” ujar Irjen Iqbal pada Senin, 22 Agustus 2022.
Iqbal menegaskan, jika terbukti menyalahgunakan wewenang, Ipda IS akan menerima hukuman.
"Prinsipnya, kalau terbukti, akan ada mekanisme untuk menindak itu," tegas Iqbal.