Diperkosa Ayah Tiri di Kamar Mandi, Anak Perempuan 13 Tahun di Rohul Hamil

Perkosaan-Ilust.jpg
(SUARA.COM)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Anak perempuan berusia 13 tahun inisial YN harus menghadapi kenyataan pahit, yakni mengandung bayi. 

 

Dia merupakan korban pemerkosaan yang dilakukan ayah tirinya YZ. 

 

Kehamilan sang anak diungkap oleh ibu kandung korban WH. Dia curiga dengan perut anaknya yang membesar, lalu membawanya ke rumah sakit. Hasil pemeriksaan USG diketahui anaknya sudah berbadan dua alias hamil. 

 

Saat dikonfirmasi ke Kapolres Rohul, AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Paur Humas, Aipda Mardiono P mengatakan saat ini pelaku YZ sudah diamankan.

 

"Kita mendapat laporan warga atas kejadian dugaan pemerkosaan oleh YZ kepada anak tirinya YN hingga hamil yang dilaporkan ibunya WH," ujar Aipda Mardiono, Sabtu, 27 Agustus 2022.

 

Menurut Aipda Mardiono, peristiwa bejat itu diketahui, Kamis, 25 Agustus sekitar pukul 07.00 WIB di Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Saat itu korban bercerita kepada pelapor selaku orang tuanya WH (28) bahwa dirinya tidak pernah datang bulan.



 

"Saat itu pelapor memegang perut korban dan menekannya. Saat itu pelapor merasakan perut korban sudah keras. Kemudian korban dibawa ke rumah sakit untuk melakukan USG," terangnya.

 

Dari hasil USG kata Mardiono diketahui korban sudah berbadan dua alias hamil.

 

"Pelapor menanyakan siapa yang melakukan hal tersebut. Kemudian korban mengatakan dirinya sudah disetubuhi oleh pelaku YZ yang merupakan ayah tirinya. Aksi bejat ini dilakukan pelaku di kamar mandi, Rabu, 10 Agustus 2022 sekitar pukul 10.00 WIB," sambungnya.

 

 

Tidak terima perbuatan pelaku, pelapor langsung mendatangi Polsek Ujung Batu untuk membuat laporan. 

 

"Berdasarkan laporan, polisi melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap. Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan, terkait sudah berapa kali pelaku menggauli korban dan motifnya seperti apa masih dalam penyelidikan," tutup Mardiono.