RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru jadi bahasan dalam entry meeting BPK, Selasa 23 Agustus 2022. Pertemuan itu membahas kinerja OPD dalam mengelola pendapatan daerah.
Capaian pendapatan daerah dari pajak daerah di Kota Pekanbaru mencapai Rp 416 miliar. Sedangkan target pajak daerah tahun ini mencapai Rp 700 miliar lebih.
"Kenapa di Bapenda, karena melihat target pajak daerah yang belum tercapai," ujar Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun usai rapat.
Dirinya mengatakan bahwa pertemuan tersebut sekaligus untuk evaluasi bersama BPK. Nantinya, ia bakal mencari solusi bersama agar meningkatan pendapatan daerah.
Muflihun menyampaikan, tak tercapainya pajak daerah bisa saja penyebabnya kurang profesional dalam menetapkan target pajak daerah.
"Jadi BPK hadir di sini bukan karena ada pemeriksaan, tapi hanya ingin membantu agar target PAD terpenuhi," jelasnya.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menyebut, pertemuan tersebut dalam optimalisasi pendapatan pajak daerah di Kota Pekanbaru, serta entry meeting ini untuk efisiensi anggaran belanja.
Mantan Camat Rumbai tersebut mengatakan bahwa pada pemeriksaan semester kedua BPK untuk memeriksa kepatuhan pendapatan daerah. Pemeriksaan kali ini fokus pada pajak daerah.
"Kami berterima kasih bersama BPK, karena pemeriksaan ini bertujuan mengoptimalkan pendapatan pajak daerah," ujarnya.
Menurutnya, Bapenda Kota Pekanbaru masih punya waktu beberapa bulan lagi untuk mengejar target pajak daerah. Mereka punya waktu sekitar empat bulan lagi untuk menghimpun Rp 300 miliar pajak daerah.