Begal Rekening Mengintai, OJK Riau Bagikan Tips Cara Mencegahnya!

Pelaku-Skimming2.jpg
(Via Tempo/ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Berkembangnya teknologi pada sektor transaksi keuangan secara online tentu memudahkan masyarakat untuk bertransaksi kapanpun dan dimanapun.

Namun, semakin mudahnya akses transaksi tersebut, terdapat resiko yang akan dihadapai, salah satunya pencurian dana di rekening masyarakat atau sering disebut praktik begal rekening.

Kepala OJK Provinsi Riau, Muhamad Lutfi mengatakan bentuk modus penipuan yang tengah marak di masyarakat yakni social engineering.

Soceng merupakan modus penipuan dalam begal rekening dengan memanipulasi seseorang dan memanfaatkan kesalahan mereka untuk memberikan data atau informasi yang bersifat rahasia.



"Belakangan ini modus soceng yang sering terjadi di tengah masyarakat yaitu adanya pemberitahuan informasi perubahan tarif transfer bank kepada nasabah oleh penipu yang berpura-pura menjadi pegawai bank," ujar Kepala OJK Provinsi Riau, Muhamad Lutfi, Jumat 12 Agustus 2022.

Dikatakan Lutfi,  media yang digunakan penipu untuk menghubungi korban melalui saluran telepon, SMS, media sosial, ataupun email. Dengan mengaku sebagai pegawai bank, penipu akan berusaha mendapatkan informasi pribadi korban berupa PIN, OTP atau password melalui formulir yang dikirimkan melalui tautan.

"Sehingga setelah penipu mendapatkan seluruh informasi pribadi korban yang dibutuhkan, dengan mudahnya dapat mengakses dan menguras saldo rekening korban," tuturnya.

Lutfi menghimbau kepada masyarakat agar berhati - hati dalam memberikan informasi pribadi dan lebih cermat dalam bertransaksi keuangan terutama yang dilakukan secara online serta jangan mudah percaya kepada tindakan penipuan yang mengatasnamakan bank.

"Jangan pernah membagikan informasi sensitif atau nomor kramat, seperti PIN atau one time password (OTP) kepada orang lain. Pihak bank tidak pernah meminta nasabah untuk menyebutkan untuk mendapatkan layanan perbankan melalui telepon, pesan singkat atau email," imbaunya.

Sementara, bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan begal rekening agar segera melakukan pemblokiran terhadap rekening di bank yang dijadikan target penipuan dan melapor kepada kepolisian.

Untuk informasi lebih lanjut terkait informasi produk dan kebijakan bank, masyarakat dapat langsung menghubungi saluran resmi perbankan atau meminta informasi kepada OJK melalui saluran resmi kontak (021) 157 atau WhatsApp 081-157-157-157.