RIAU ONLINE, PEKANBARU-Rusli Zainal dinyatakan bebas bersyarat dua hari lalu oleh Kemenhumkam. Kabar kebebasan itu pun ditanggapi oleh Manager advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau, Taufik. Sabtu, 23 Juli 2022.
Dalam wawancara, Taufik menyampaikan bahwa bebasnya mantan penjabat yang terkena skandal bukanlah menjadi sebuah sanjungan publik. kata Taufik, masyarakat harus paham ketika menjabat sebagai pemangku kekuasaan memang sudah tugasnya melakukan pembangunan, pembenahan.
"Kalaulah dasar itu yang menjadi sanjungan publik ini juga salah besar,"
Lanjut Taufik mengatakan bahwa benar banyak nilai positif terhadap perkembangan daerah, namun juga hal negatif yang ditinggalkan selama kepemimpinannya.
"Bahkan hal negatif tersebut berdampak luas bagi daerah," tuturnya.
Dampak negatif kata Taufik di antaranya seperti konflik antara masyarakat dengan korporasi, relasi pemberian izin korporasi dengan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) hingga pembangunan yang mangkrak.
"Kasus PON 2012 menjadi salah satu kasus yang didakwakan kepada beliau oleh KPK. Akibatnya banyak gedung PON tidak bisa dipakai, dan tidak bertahan lama. Seperti pembangunan sarana bowling di MTQ," ungkap Taufik, mengingat kinerja orang yang pernah menjabat jadi Gubernur Riau saat itu.
Maka Taufik mewakili FITRA berharap, supaya kejadian masa lalu jadi pembelajaran
"Untuk melakukan hal terbaik untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik,"tuturnya