Niat Sewa Stadion Utama, PSPS Diminta DPRD Riau Serahkan Kajian Bisnis

Joging2.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Karmila Sari, meminta klub sepakbola PSPS membuat kajian bisnis. Pasalnya, klub sepakbola itu berniat menyewa venue Stadion Utama Riau.

 

Karmila mengaku pihaknya memberikan waktu seminggu kepada PSPS. Sebab, katanya, berdasarkan aturan apabila pihak ketiga ingin menggunakannya tetap harus ada kajian. 

 

"Kajian bisnis misalnya berapa investasinya dan lainnya. Nanti akan ada rapat dengar pendapat untuk menentukan seperti apa nantinya," katanya, Sabtu, 9 Juli 2022.

 

 

Politikus Golkar itu menyampaikan rencananya PSPS akan menyewa Stadion Utama Riau selama 15 tahun.

 



 "Makanya kami tunggu dulu seperti apa kajian bisnis mereka. Termasuk melihat kemampuan pihak ketiga yang akan menyewakan. Itu juga harus ditinjau," tutur Karmila.

 

Tak berhenti di situ, Karmila menuturkan secara hukum, penentunya akan berada di Perda Retribusi.

 

"Kalau itu oke ya akan pakai itu, kalau tidak ya Perda Retribusi tetap kita masukkan untuk venue. Jadi siapa pun yang mau menyewa main sistem aplikasi saja. Jadi tak ada lagi oknum atau hal lain yang bisa nego," jelasnya.

 

 

 

 

Sedangkan perihal mengapa Perda baru dibuat, katanya untuk memperbarui harga yang disesuaikan dengan harga pasar.

 

"Jadi jangan yang swasta lebih murah dari pada kita, bagaimana bisa laku kitanya kalau begitu," tutup Karmila.