Operasi Patuh Lancang Kuning 2022, Satlantas Fokus Sasar 8 Pelanggaran Ini

Razia-kendaraan3.jpg
(Dok Satlantas Polresta Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru akan melakukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2022.

 

Operasi Patuh Lancang Kuning ini akan digelar selama 14 hari dari tanggal 13-26 Juni 2022. 

 

Kasat lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Angga Wahyu Prihantoro mengatakan operasi kali ini akan mengedepankan tindakan preventif dan penegakan hukum dengan tilang atau penindakan teguran.

 

"Adapun yang menjadi sasaran operasi kali ini yakni tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan Safety Belt, melawan arus, menggunakan HP saat mengemudi, menggunakan kenalpot brong, mengemudi dalam pengaruh alkohol serta surat surat kendaraan dan pelanggaran kasat mata lainnya," ujar Kompol Angga kepada RIAUONLINE.CO.ID, Sabtu, 11 Juni 2022.

 

Selain itu, petugas diharapkan selalu mengupayakan pendekatan humanis dan melakukan edukasi kepada masyarakat agar tertib berlalulintas. 



 

 

Hal tersebut nantinya dapat meningkatkan kedisiplinan warga dalam berlalu lintas dan meminimalisir kecelakaan.