Kondisi TKP saat ditemukan kain kafan beserta tulang belulang bayi di TPU dekat Pasar Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Riau/Dok Polres Rokan Hulu
(Dok Polres Rokan Hulu)
RIAU ONLINE, PEKANBARU- Entah apa yang ada dibenak Orang Tak Kenal (OTK) dengan nekat membongkar makam bayi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) dekat Pasar Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau Jumat, 10 Juni 2022.
Insiden ini diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat setempat yang melihat kejanggalan di area pemakaman.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Eko Wimpiyanto Harjidto mengatakan atas informasi tersebut ia memerintahkan Kanit Reskrim berserta anggota dan 2 orang Babinkamtibmas langsung menuju ke TKP.
"Setelah tiba di TKP, diketahui makam dari anak Ali Akbar yang berusia 6 bulan telah dibongkar dan tali pengikat bagian kepala (tali pocong) diambil OTK," ujar AKBP Eko
Selanjutnya, tak jauh dari TKP ditemukan bungkus kafan yang menyisakan tulang belulang sekitar pukul 15.30 WIB.
"Dengan disaksikan oleh pihak keluarga, proses pemakaman bayi (6 bulan) prematur yang menyisakan tulang belulang kembali dilakukan," terang Eko.
Dugaan sementara tali pocong tersebut diambil oleh orang tidak dikenal dengan keperluan yang belum diketahui, karena kondisi komplek pemakaman jauh dari pemukiman penduduk.
"Hingga saat tim, tim sudah melakukan penyelidikan dan semoga bisa kita ungkap," pungkasnya.