Viral Polisi Pakai Sepeda Motor Warga yang Hilang 8 Tahun Lalu

Honda-CD70-2.jpg
(wikipedia)

RIAU ONLINE, LAHORE-Ada kisah yang bikin publik nyesek soal laporan seseorang yang kehilangan sepeda motornya delapan tahun lalu. Hal ini lantaran pemotor sudah melaporkan kepada polisi, tetapi tak kunjung mendapatkan hasilnya.

Dilansir dari NDTV, pemotor yang berasal dari Pakistan kehilangan motor Honda CD70 pada tahun 2014 silam. Motor tersebut dicuri di daerah Mughalpura, Lahore, Pakistan.

Usai kehilangan motornya, ia kemudian melaporkan kepada kepolisian setempat dan pastinya membuat surat laporan kehilangan.

Alih-alih polisi merespons dengan gercep, pemotor memilih pasrah saja. Motor pun diklaim sudah tidak pernah ditemukan lagi.

Selang berjalan 8 tahun lamanya, pemotor mendadak syok dengan informasi yang didapatnya. Ia mendapatkan surat pemberitahuan alamatnya yang mengabarkan kalau motor miliknya ternyata dipakai oleh polisi di jalan.



Polisi tersebut ternyata tinggal di wilayah Lahore, Pakistan. Pemotor tersebut sebenarnya sudah mengajukan beberapa aplikasi namun tak ada yang tembus.

Hingga akhirnya ia mengajukan keluhan kepada Chief Civilian Personnel Officer (CCPO) dan meminta pemulihan motornya dari polisi yang selama ini memakai motornya.

Kisah ini kemudian viral di media sosial dan membuat Pengadilan Tinggi Lahore tersebut bertindak. Lembaga tersebut menyatakan motor itu dulu disita dari pengendara karena melanggar aturan lalu lintas.

Namun, pengadilan mengatakan bahwa keputusan Otoritas Kota Aman Punjab (PSCA) mengeluarkan tiket elektronik melalui kamera CCTV adalah ilegal. Bahkan tanpa persetujuan dari kabinet yang berwenang.

Putusan tersebut menyatakan bahwa pelanggar peraturan lalu lintas diberikan tiket tilang di tempat saat melanggar. Tetapi pihak berwenang tidak dapat mengenakan denda secara elektronik.

Kisah pemotor ini pun mendapatkan respons dari publik dan dukungan. Mereka berharap pemotor tersebut bisa mendapatkan motornya kembali dikutip dari suara.com