Syamsuar Tunjuk Joni Irwan Jadi Sekwan DPRD Riau, Ade Agus Lontar Sindiran

ade-agus-soal-fkub.jpg
(SIGIT/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau, Ade Agus Hartanto, angkat suara soal penunjukan Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Joni Irwan oleh Gubernur Riau, Syamsuar.

 

Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 dan Tata Tertib DPRD Riau diatur bahwa pergantian Sekwan dikomunikasikan dengan pimpinan fraksi.

 

"Saya kan tugasnya menjaga amanah dan tata tertib, makanya sebagai ketua BK saya ini mengingatkan. Kebetulan saya sebagai ketua fraksi PKB tak mendapat informasi itu. Jadi harus didudukkan bersama-sama," ujar Ade, Selasa, 31 Mei 2022.

 

Ade mengatakan aturan itu perlu diterapkan agar terbentuk sinergitas antara sekwan dengan para anggota dewan. 

 

"Makanya penunjukan Plt Sekwan harus diketahui pimpinan DPRD dan dikonsultasikan dengan masing-masing fraksi," pintanya.

 

Anggota Komisi V DPRD Riau itu menyampaikan pihaknya tak ada masalah sosok yang ditunjuk sebagai Sekwan DPRD Riau, mengingat itu juga hak prerogatif gubernur. 

 



"Cuma ya itu tadi, proses penunjukannya melanggar prosedur yang ada. Jadi seharusnya tak sepihak saja gubernur menunjuk siapa yang bertugas sebagai Plt sekwan. Apalagi tugas dan fungsinya melayani atau menunjang DPRD itu sendiri. Jadi, jangan sampai tidak sinkron antara DPRD dan sekwan," kata dia.

 

 

Berangkat dari situ, ia mengaku akan menyurati pimpinan DPRD Riau terkait permasalahan dalam penunjukan Plt Sekwan tersebut. Sedangkan antar-fraksi sendiri kata Ade, belum ada rapat membahas hal ini.

 

"Makanya saya tandatangani surat mengingatkan pimpinan agar kita tetap berpedoman kepada tatib. Ini harus dikoreksi agar tidak jadi tradisi ke depannya," tutur Ade.