RIAU ONLINE, PEKANBARU-Anggota Panitia Khusus (Pansus) Konversi Bank Riau Kepri (BRK) Syariah DPRD Riau, Sugeng Pranoto, meminta BRK Syariah segera melakukan peluncuran.
Sugeng mengatakan setelah diparipurnakan, tugas selanjutnya yakni peluncuran guna sosialisasi kepada masyarakat Riau.
"Sosialisasi kepada pengguna jasa perbankan di Riau perlu sekali supaya masyarakat mengetahui bahwa BRK sudah berubah dari konvensional menjadi syariah," jelas Sugeng saat dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Sabtu, 28 Mei 2022.
Hal itu dikatakannya mengingat pendaftaran administrasi sudah selesai semua, baik dari OJK, Kemendagri, hingga DPRD Riau.
"Tinggal sekarang bagaimana strategi pemasaran BRK Syariah. Bagaimana begitu diluncurkan langsung menggema dan sukses sosialisasinya kepada masyarakat Riau," jelasnya.
Sugeng menuturkan DPRD Riau mengupayakan konversi BRK Syariah guna dapat bersaing dalam dunia ekonomi perbankan di Indonesia.
"Tugas dewan yakni mengupayakannya lewat Pansus dan semuanya sudah beres dan sudah diparipurnakan juga," tutup Sugeng.
Sebagai informasi, DPRD Riau dengan Pemprov Riau menyepakati Perda Konversi Bank Riau Kepri (BRK) Syariah melalui Rapat Paripurna perubahan atas Perda No 10 Tahun 2022.
Ketua Pansus Konversi BRK Syariah, Karmila Sari menyampaikan BRK Syariah perlu meningkatkan kemampuan teknologi dan informasi layanan dengan menyediakan fitur atau fasilitas perbankan, yang dibutuhkan nasabah dilakukan secara aman cepat.
"Makanya BRK Syariah perlu menempatkan komisaris yang memiliki pemahaman tentang syariah serta memiliki latar belakang sebagai pebisnis," ujarnya dalam Rapat Paripurna, Kamis, 19 Mei 2022 silam.