Pemprov Riau Sambut Ekonomi Syariah, Begini Aturan dan Regulasinya

M-Job-Kurniawan.jpg
(Tangkapan Layar)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia menggelar seminar Nasional Ekonomi Islam Riau dengan tema Peran Ekonomi Syariah Dalam Akselerasi Pencapaian Ekonomi Hijau dan Berkelanjutan di Provinsi Riau. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Batiqa Pekanbaru, Kamis 12 Mei 2022. 

 

Asisten Perekononomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, M Job Kurniawan mengatakan ada beberapa regulasi yang sudah dikeluarkan dalam menyambut ekonomi syariah ini, diantaranya keuangan syariah berupa Ranperda konversi Bank Riau Kepri Syariah, industri halal, keuangan sosial syariah berupa zakat, infak, sedekah dan wakaf, keuangan mikro syariah berupa BMT dan koperasi syariah, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi pesantren.

 

"Saat ini tinggal persetujuan Perdanya saja. Semua sudah kami lalui. Tinggal menghitung hari. Selain itu kami juga sudah menyusun Pergub tentang pembangunan Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Riau bersama Komisi Nasional Ekonomi Syariah Indonesia. Begitu juga industri halal kami juga sudah mengeluarkan beberapa Perda baik di sisi pariwisata maupun industrinya. Mudah-mudahan ini bisa terselesaikan," katanya, Kamis 12 Mei 2022.

 

 

 

Dikatakan Kurniawan Pemprov Riau juga tengah mengembangkan Qur’an Center yang diharapkan menciptakan Qori dan Qoriah berprestasi dan menjadi pusat keagamaan, pusat studi dan riset Al- Qur’an, pengembangan Riau Creative Hub yang dikelola oleh BRCN dan berkerjasama dengan Dinas Pariwisata yang akan menjadi pusat pengembangan ekonomi kreatif, dan pengembangan Kawasan Industri Halal yang diharapkan mampu membangkitkan ekonomi masyarakat.

 

"Qur’an Center sedang dibangun di Purna MTQ, mudah-mudahan akan bisa kita gunakan. Ini masih dalam proses. Kemungkinan nanti juga akan ada bangunan asrama di sana. Kita ingin jadi pusat Qur’an di sana, tahfidz, kajian dan sebagainya. Sehingga menjadi rumah bagi orang – orang yang ingin mengkaji Al – Qur’an.  Ini semua menjadi bagian dari kebijakan Gubernur Riau," jelasnya. 

 

Lanjut Kurniawan, pihaknya tengah memantau rumah ibadah yang memiliki remaja masjid yang aktif dan baik untuk disoundingkan dengan CSR dibeberapa perusahaan sehingga terjadi upaya ekonomi. 

 

Selain itu, Pemprov Riau juga akan menyalurkan bantuan kepada seluruh Desa dan Kecamatan di Riau dan akan mewajibkan setiap desa memiliki guru Tahfidz yang akan digaji.

 

"Kami akan menyalurkan bantuan pada seluruh desa di Riau dan tiap kecamatan. Kami wajibkan 1 desa satu Tahfidz. Kami akan mencoba ini. Dari bantuan terswbut kami ingin wajib ada gaji untuk Tahfidz setiap desa," terangnya.

 



 

Sebagai informasi, hingga kini di Riau telah berdiri 12 Baitul Maal wat Tamwil, dua bank wakaf, dua Lembaga keuangan mikro syariah, 53 koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah, 12 universitas dan perguruan tinggi yang telah membuka program studi keuangan syariah, ekonomi syariah, manajeman syariah, dan 10 pondok pesantren yang telah membuka unit – unit usaha syariah.

 

Beberapa rencana aksi Riau Hijau diantaranya meningkatkan pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup, peningkatan kualitas pengelolaan sumber daya alam, dan peningkatan bauran energi dan sumber daya energi terbarukan.