(Istimewa)
Minggu, 10 April 2022 12:41 WIB
Penulis: Laras Olivia
(Istimewa)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Petugas gabungan dari Satpol PP Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru mendapati tempat hiburan beroperasi selama bulan Ramadan. Aktivitas di Bar*Code pun harus tutup sementara setelah petugas mendapatinya dalam razia, Sabtu malam, 9 April 2022.
Tempat hiburan yang berada dalam areal Riau Bussiness Centre (RBC) Jalan Riau pun ditutup paksa oleh petugas. Pengelola tempat hiburan malam ini langsung diberikan teguran tertulis oleh petugas di lapangan.
Pengelola tempat hiburan harus tutup sementara selama bulan suci sesuai surat edaran Wali Kota Pekanbaru tentang pedoman aktivitas selama bulan Ramadan. Mereka hanya bisa membuka restoran yang baru beroperasi pada pukul 16.00 WIB.
Tim juga mendapati tempat hiburan Holywings buka saat bulan puasa. Pengelola tempat hiburan di Jalan Soekarno-Hatta ini mengaku hanya membuka restoran saja selama bulan puasa sehingga tidak ada hiburan musik DJ dan minuman alkohol.
Petugas pun kembali mengingatkan agar pengelola mengikuti aturan sesuai surat edaran Wali Kota Pekanbaru. Mereka menegaskan bahwa tempat hiburan umum seperti karaoke, pub dan klub malam tutup selama bulan suci Ramadan.
"Jadi, kami melakukan kegiatan patroli pengawasan aktivitas pada bulan suci Ramadhan dan pengawasan PPKM Level III di Pekanbaru," papar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru melalui Kabi Ops, Reza Aulia Putra.
Dirinya menegaskan bahwa tim sudah memberikan teguran tertulis kepada pengelola tempat hiburan. "Tempat hiburan tersebut bukanlah fasilitas hotel, makanya kami beri teguran dan langsung tutup tempat hiburan itu," tegasnya.
Reza menambahkan bahwa tim juga mendatangi sejumlah lokasi pada malam kemarin. Mereka menyasar gaming centre dan sejumlah tempat hiburan yan kondisinya sudah tutup.
Artikel ini sudah tayang di suara.com