RIAU ONLINE, PEKANBARU-Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Baharkam Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil mengamankan tiga orang kurir narkoba dengan barang bukti 15 kilogram narkotika jenis sabu.
Pengungkapan tersebut dilakukan di Pelabuhan Roro, Kota Dumai, Rabu, 30 Maret 2022 sekitar pukul 11.30 WIB.
"Pengungkapan ini berhasil dilakukan berkat tim gabungan dari Ditpolairud Baharkam Polri dan Ditresnarkoba Polda Riau. Adapun barang bukti yang disita 15 paket narkoba jenis sabu," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, didampingi Direktur Polisi Air dan Udara Kabaharkam Polri, Brigjen Pol Mohammad Yasin Kosasih, Selasa, Selasa, 5 April 2022.
Adapun modus pelaku inisial A (35) warga Kabupaten Bengkalis ini menyimpan sabu di dalam kardus dengan tas ransel bewarna merah hitam.
Pengungkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba.
Komandan Kapal, AKP Mustofa yang mengemudikan kapal Anis Kembang-4001 dan Kapal Hayabusa-3008 dengan pengemudinya Iptu Andi Yasser melakukan penyelidikan di Pelabuhan Roro.
"Setelah diselidiki, kita melihat seseorang yang mencurigakan. Saat kita geledah, didapatkan barang bukti diduga narkoba jenis sabu sebanyak 15 paket," tutup jenderal Bintang dua ini.
Terhadap pelaku A, dirinya terjerat Pasal 114 Jo 112 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman maksimal seumur hidup.