RIAU ONLINE, PEKANBARU-Masa jabatan kepemimpinan Wali Kota Firdaus dan Wakil Wali Kota Ayat Cahyadi berakhir pada Mei 2022 mendatang.
Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho, berpesan kepada Gubernur Riau, Syamsuar agar nantinya memilih dan melantik Plt Wali Kota Pekanbaru dengan tepat.
"Kami meminta Gubri untuk menunjuk pejabat wali kota dengan orang yang punya kemampuan dan juga keberanian. Karena banyak hal yang harus diselesaikan di Pekanbaru," tegas Agung, Kamis, 31 Maret 2022.
Terkait permasalahan yang disebutkan, Agung menjabarkan terkait hutang dengan para kontraktor, pembangunan, banjir, hingga sampah.
"Belum lagi seperti penataan terkait gaji RT/RW, honor posyandu, hal-hal kecil yang menjadikan persoalan di tengah masyarakat hari ini," tuturnya.
Menurut Politikus Demokrat itu, segala masalah harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum 2024. Ia melanjutkan, agar tidak lagi melaksanakan pelelangan proyek sebelum hutang selesai.
"Ragam masalahnya. Makanya untuk menyelesaikan ini Gubri tak bisa sembarang tunjuk pejabat sebagai Plt wali kota," tandasnya.