Massa AMPR Desak BK DPRD Riau Copot Agung Nugroho dari Jabatannya

desak-bk.jpg
(Bagus Pribadi/ RIAUONLINE)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Riau (AMPR) menuntut Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau mencopot Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho.

Koordinator aksi, Andre Ramadhan mengatakan, pihaknya menyuarakan adanya dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Agung Nugroho.

Andre mengatakan adanya upaya Agung merusak psikologis mantan istri dan anaknya tersebut.

"Kita di sini meminta BK DPRD Riau menindaklanjuti laporan AMPR," ujarnya, Senin, 28 Maret 2022.



Terkait tuntutan AMPR, Andre meminta kepada BK untuk segera melakukan paripurna dan menyurati Fraksi Demokrat agar dapat memberhentikan Agung secara tidak hormat.

"Kami juga meminta Kepada BK DPRD Provinsi Riau untuk segera memberikan sanksi kepada Agung Nugroho dikarenakan telah diduga melanggar UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan UU tentang adanya upaya melampirkan data palsu," tutur Andre.

Perwakilan DPRD Riau yang menemui massa aksi, Syafaruddin Poti didampingi Robin P Hutagalung mengatakan, setelah mendengar aspirasi para massa aksi, ia akan menyampaikan hal ini kepada BK DPRD Riau.

"Ya, selanjutnya akan kami sampaikan kepada pihak terkait untuk menindaklanjuti," singkat Poti.