RIAUONLINE, PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru merazia puluhan pasangan resmi di sejumlah penginapan di Kota Pekanbaru.
Petugas mengamankan sebanyak 71 orang dalam razia pada Kamis hingga Jumat dinihari, 18 Maret 2022. Sebanyak 36 orang perempuan dan 35 orang pria.
Puluhan orang pasangan ilegal tidak berkutik saat petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru mendapatinya berduaan dalam kamar. Mereka terciduk berduaan dalam kamar Emerald Hotel dan Parma Panam Hotel.
Mereka bukanlah pasangan suami istri sehingga petugas dari Satpol PP mengamankannya. Puluhan pasangan ilegal yang terjaring razia langsung dibawa petugas ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru.
"Jadi dua hotel kita datangi ternyata banyak pasnagan ilegal tengah asyik berduaan di dalam kamar. Mereka kita data," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Jumat siang.
Mereka tidak hanya menjalani pendataan tetapi juga membuat surat penyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Petugas juga memanggil orangtua atau keluarga yang bersangkutan.
"Jadi sudah kita proses, selain pendataan kita buatkan mereka surat penyataan. Kita juga memanggil orangtua atau keluarga yang bersangkutan," terangnya.
Iwan menyampaikan, razia pekat ini dilakukan karena adanya laporan yang sudah meresahkan masyarakat. Apalagi banyaknya oknum memanfaatkan aplikasi kencan secara online untuk praktek prostitusi.
Razia ini untuk menindak pelanggaran Peraturan Daerah No.13 Tahun 2021 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Mereka juga menindak pelanggaran Peraturan Daerah No. 12 tahun 2008 Tentang Ketertiban Sosial.