10 Pejabat Pratama dan Administrasi Dilantik, 2 Jabatan Ditunda

lantikk.jpg
(Bagus Pribadi/ RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar melantik 10 Pejabat Tinggi Pratama (PTP) dan Pejabat Administrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hasil assesment.

Syamsuar mengatakan masih ada dua OPD yang belum dilantik yakni di Rumah Sakit Jiwa karena tak ada peminat.

"Satu lagi Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pelantikan pejabatnya ditunda sesuai ketentuan menteri dalam negeri," terang Syamsuar, Jumat, 11 Maret 2022.

Ia melanjutkan 10 pejabat pratama dan pejabat administrasi yang dilantik bisa saja ke depannya diberhentikan sesuai evaluasi per tiga bulan.

"Karena ada perjanjian sesuai pakta integritas, dan kalau itu dilanggar ya bisa diberhentikan," tuturnya.



Sebab itu, Mantan Bupati Siak itu mengharapkan para pejabat yang dipilih mampu bekerja maksimal.

"Bekerja maksimal sesuai dengan target yang ditetapkan dalam RPJMD Riau sampai 2024 mendatang. Tak ada lagi waktu untuk belajar, melainkan sudah bisa bekerja," tegasnya.

Politikus Golkar itu menyampaikan pejabat saat ini dituntut profesional dan kerja keras.

"Saat ini berbeda dengan masa lalu, yakni bagaimana sekarang bisa memberikan pelayanan lebih baik."

"Jadi tak perlu saya perintah lagi, kalau tak saya panggil tak pernah melakukan tugas. Jika begitu berarti tak tahu tugasnya sendiri atau memang malas saja," pungkasnya.