RIAU ONLINE, PEKANBARU-Tokoh masyarakat Riau, Hj Azlaini Agus, yang melaporkan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Riau, belum menerima pemberitahuan resmi mengenai laporannya yang ditarik ke Mabes Polri.
Polda Riau melimpahkan laporan dugaan penistaan agama yang dilaporkan Azlaini Agus ke Mabes Polri. Anggota DPR RI Komisi III 2004-2009 ini melaporkan Menteri Agama Yaqut ke Polda Riau, Sabtu 26 Februari 2022 silam.
"Saya sampai hari ini belum ada menerima pemberitahuan resmi dari Polda Riau terkait pelimpakan berkas laporan Bunda ke Mabes Polri," ungkap Azlani, Kamis 10 Maret 2022.
Ia menjelaskan, pemberitahuan laporan perkembangan kasus oleh kepolisian kepada pelapor merupakan wujud pelayanan. Ini merupakan pelayanan publik yang baik sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009.
Seharusnya, kata Azlaini Agus, Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal memberitahukan secara resmi kepada dirinya sebagai pelapor.
"Seharusnya Kapolda Riau memberitahukan secara resmi ke saya sebagai pelapor terkait pelimpahan berkas laporan ke Mabes Polri," jelasnya.
Pelapor, jelasnya, punya hak untuk mendapatkan informasi resmi tersebut. Pernyataan Kapolda Riau melalui Kabid Humas ke media mengenai pelimpahan laporan tanpa pemberitahuan resmi kepada dirinya.
Ia mengatakan, karena belum menerima pemberitahuan resmi dari Polda Riau terkait pelimpahan tersebut, maka ia meyakini sampai hari ini laporannya masih ditangani Polda Riau.
"Ini jelas melanggar prinsip-prinsip pelayanan publik yang baik," kritiknya.
Azlaini melaporkan pernyataan kontroversial Menag Yaqut Cholil Qoumas membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing saat kunjungan kerja ke Pekanbaru, pertengahan Februari 2022 silam.
Ia mendatangi SPKT Polda Riau, Sabtu (26/2/2022). Azlaini yakin Polda Riau bisa menangani kasus ini secara netral. Sebab, kejadian dugaan penistaan agama dilakukan oleh Menag Yaqut di Pekanbaru. Karena lokasi kejadian di Pekanbaru, maka ia melaporkan kasus tersebut ke Polda Riau.
"Locus-nya di Riau, makanya kita lapornya ke Polda Riau. Seharusnya ditangani Polda Riau, " katanya.
Saat disinggung apakah ada yang janggal dari penanganan kasus ini yang tiba-tiba di limpahkan ke Mabes Polri, Azlaini enggan berkomentar. Sebab ia belum mendapatkan infomasi tersebut secara langsung dari pihak Polda Riau.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, membenarkan laporan dilakukan Azalini Agus, dilimpahkah ke Mabes Polri. "Benar, laporannya ditarik ke Mabes," ujar Kombes Pol Sunarto.
Ia menjelaskan, alasan Polda Riau melimpahkan berkas laporan ini ke Mabes Polri, meski Locus atau kejadiannya di Pekanbaru.
"Pelimpahan ini terkait adanya surat telegram Kapolri tentang petunjuk penanganan perkara siber terkait dengan pejabat kementerian. Sehingga memudahkan koordinasi dan asistensi terkait penanganan perkaranya," tegas Narto.