RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mantan Bupati Rokan Hulu (Rohul), Suparman, akan kembali menginjakkan kaki di bumi lancang kuning setelah menjalani hukuman 6 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung atas perkara tipikor.
Pantauan riauonline.co.id, pada 14.50 WIB, Rabu, 9 Maret 2022, terlihat organisasi masyarakat (Ormas) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sedang menanti Suparman di Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II.
Selain itu, Ormas Penggawa Melayu Riau dari Rokan Hulu (Rohul) dan masyarakat Rohul turut menanti Suparman.
Kedatangan Suparman akan disambut dengan tarian. Hal itu telihat beberapa penari dengan pakaiannya sedang menanti di pintu keluar penumpang pesawat.
Tak hanya itu, beberapa warga kompak membawa spanduk bertuliskan, "Selamat Kembali untuk Kami Rokan Hulu."
Diketahui, Suparman menjabat sebagai Bupati Rohul pada April 2016 hingga dinonaktifkan pada Juni 2016 karena tersangkut persoalan hukum dalam perkara suap pembahasan APBD Provinsi Riau 2014-2015. Saat itu ia menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau.
Kemudian Suparman kembali ditahan atas Kasasi oleh Jaksa KPK dengan hukuman 6 tahun penjara, denda Rp 200 juta. Hal itu membuatnya resmi diberhentikan sebagai Bupati Rohul melalui Surat Mendagri, tertanggal 5 Januari 2018.