RIAU ONLINE, PEKANBARU-Ombudsman Riau mengadakan diskusi dalam rangka ulang tahun ke 22 yang bertajuk Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Era Pandemi.
Dalam diskusi itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Ahmad Fitri, diselenggarakannya diskusi guna menyampaikan kepada publik perihal tugas ombudsan dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
"Tahun ini, sampai hari ini setidaknya sudah ada 22 laporan masyarakat yang sudah pada tahap pemeriksaan, dan masih ada juga tahap konsultasi. Rata-rata persoalan kepegawaian dan ketenagakerjaan," terangnya, Rabu, 9 Maret 2022.
Sedangkan untuk laporan tahun ke tahun, Ahmad menuturkan laporan masyarakat ke Ombudsman Riau pada 2021 sebanyak 123. Hal itu naik dibanding pada 2020 yang berjumlah 108.
"Jadi 2021 itu yang selesai 95, laporan belum selesai 28. Ini yang jadi pekerjaan kami di tahun ini," katanya.
Lebih jauh, Ahmad menjelaskan sejak Ombudsman Riau berdiri pada 2012 hingga 2021 paling banyak ditemukan penundaan berlarut-larut sebanyak 502 laporan.
"Kedua terbanyak itu tidak memberikan layanan 255 laporan, dan penyimpangan prosedur 221 laporan. Maka kami melakukan langkah perbaikan dan kritik. Ini kami monitoring tiap tahunnya," pungkasnya.