Disikat "Preman" Cuma 12 Hektare Hutan Lindung di Kuansing Terselamatkan

Makmud-Murod3.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kepala Dinas LHK Riau, Makmun Murod mengatakan dari 45 Hektare kawasan hutan lindung yang ada di Kuantan Singingi (Kuansing) hanya ada 12 Hektare yang bisa diselamatkan pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

 

Pasalnya, para pembabat liat merajalela merambah hutan lindung dengan menggunakan alat berat yang ada di Kuansing. 

 

"Kami bersama jajaran penegak hukum membentuk tim terpadu untuk melindungi hutan tersebut," ujar Makmun Murod, kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 7 Maret 2022.

 

 

 

Murod juga menjelaskan bahwa upaya yang telah dilakukan DLHK sudah banyak. 

 



Salah satunya mengusir pelaku illegal logging, kami tangkap dan menyita seluruh kayu, serta mengamankan kilang-kilang Illegal, dan menemukan dua alat berat.

 

"Kita sudah melakukan tindakan mengusir pelaku illegal logging di sana, kami sita seluruh kayu disana, kami amankan kilang-kilang illegal, dan kami temukan dua unit alat berat dimana excavator berhasil kita bawa ke kantor. Sementara Buldozer tidak bisa hidup dan mati ditengah hutan serta rusak berat," terang Murod.

 

Alasannya, Alat berat tersebut dalam keadaan mati dan tidak memungkinkan bentuk dibawa. Namun Murod menjelaskan onderdil Buldozer berhasil diambil alah lagi oleh pembabat hutan lindung.

 

"Setelah kita tidak di lokasi, onderdil tadi dipasang lagi oleh mereka dan alat tidak bisa kita temukan sampai sekarang," sambungnya.

 

Disampaikan Murod bahwa DLHK tidak akan melakukan kongkalikong atau bernegosiasi dengan pelaku perambahan hutan tersebut.

 

"Saya beritahu dan tekankan bahwa kami tidak ada bermain dibelakang atau melakukan nego. Harapan kami hutan lindung (TKP) kedepan itu menjadi hutan yang bisa menghidupkan masyarakat. Kita berupaya bagaimana hutan lindung itu menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat," tutupnya.