RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau, Emri Juliharnis mengatakan bahwa pada Tahun Anggaran (TA) 2022, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengalokasikan anggaran untuk Kota Dumai sebesar Rp207.825.612.675.
"Ini perlu kita luruskan agar masyarakat mendapat informasi yang benar dan objektif. Untuk TA 2022, Pemprov Riau mengalokasikan anggaran tidak kurang dari Rp207,8 miliar untuk Kota Dumai," tegas Emri, Jumat 4 Maret 2022 di Pekanbaru.
"Kalau Bankeu, memang Dumai hanya mendapat sekira Rp10 miliar. Tapi Pemprov kan punya program/kegiatan lain untuk Kota Dumai yang anggaranya jauh lebih besar," tambah Emri lagi.
Bankeu Khusus, jelas Emri, diberikan kepada kabupaten/kota se-Riau dimana besarannya berdasarkan data yang ada.
"Mohon dipahami bahwa Bankeu Khusus itu disalurkan sesuai data. Misalnya, guru bantunya berapa orang, kecamatannya berapa banyak. Kalau banyak, Bankeu-nya juga besar. Tapi kalau kecil, ya Bankeu-nya juga kecil," ulasnya seraya menegaskan bahwa penyaluran Bankeu Khusus itu bukan berdasarkan like or dislike.
Secara rinci, Emri menjelaskan bahwa anggaran Rp207.825.612.675 yang dialokasikan untuk Kota Dumai, antara lain berasal dari BPKAD sebesar Rp101.244.909.098, yang terdiri dari Bankeu Khusus dan pengelolaan DBH Provinsi.
Dinas Pendidikan sebesar 3.784.415.154 yang terdiri dari penambahan ruang kelas baru, rehabilitasi sekolah, pengadaan mebel sekolah hingga pembangunan sarana, prasarana dan utilitas sekolah.
Dinas Kesehatan sebesar Rp20.206.977.000, yang terdiri dari pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan SDM kesehatan.
Dinas PUPRPKPP sebesar Rp69.978.595.199, yang terdiri dari pembangunan offtake Kota Dumai kapasitas 150 lt/dt, pembangunan Mako Lanal, pembangunan jalan Dumai-Lubuk Gaung-Sinaboi, pembangunan Jembatan Simpang Teras, termasuk program kawasan permukiman dan program peningkatan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) yang menyentuh banyak mesjid, musola dan permukiman di wilayah Kota Dumai.
Dinas LHK sebesar Rp41.636.000 untuk penguatan dan pendampingan kelembagaan kelompok tani hutan.
Dinas Perhubungan sebesar Rp3.522.962.803, yang antara lain untuk perawatan bangunan dermaga dan fasilitas darat. Termasuk perbaikan dan perkuatan struktur atas abutman Mb dan Trestle Pelabuhan Penyeberangan Dumai.
Dinas Kelautan dan Perikanan sebesar Rp567.600.000, antara lain untuk penjaminan ketersediaan sarana usaha perikanan tangkap.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan sebesar Rp251.886.465, yang antara lain untuk pengadaan benih/bibit ternak, pengadaan sapi pejantan, pengendalian resiko dan penanggulangan penyakit hewan dan zoonosis, termasuk juga penyuluhan dan pemberdayaan petani.
Dinas ESDM sebesar Rp1.455.000.000 untuk program pengelolaan ketenagalistrikan.
Dinas Sosial sebesar Rp5.566.650.000, berupa bantuan sosial kepada lembaga non-pemerintahan/panti asuhan. Termasuk bantuan uang untuk anggota veteran.
Dinas Pariwisata sebesar Rp97.922.856, yang antara lain untuk program peningkatan daya tarik destinasi pariwisata dan program pengembangan sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebesar Rp400.000.000, untuk pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebesar Rp14.858.100, untuk program pengelolaan informasi administrasi kependudukan.
Badan Kesbangpol sebesar Rp165.000.000, antara lain untuk program penguatan ideologi Pancasila dan karakter kebangsaan, termasuk pembinaan dan pengembangan ketahanan ekososbud.
Terakhir dari Sekretariat Daerah sebesar Rp527.200.000, untuk pemberian beasiswa.
Dukung Dumai
Terkait DBH Migas sebesar 1 persen sebagai daerah pengolah. Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau, Emri secara tegas menyatakan bahwa Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar sangat mendukung aspirasi tersebut.
"Tapi ini kan kewenangan dan ranahnya Pemerintah Pusat dan DPR RI khususnya Komisi XI, karena terkait dengan revisi UU Perimbangan," ulasnya.
Ketika UU tersebut direvisi tahun lalu, Gubri sudah menyampaikan aspirasi tersebut kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenkeu dan DPR RI, khususnya Komisi XI.
"Bapak Gubernur ketika itu bahkan bersurat langsung kepada Pimpinan Komisi XI, yang antara lain menyampaikan aspirasi Dumai sebagai daerah pengolah itu," ungkap Emri seraya menyebut surat Gubri tertanggal 25 Agustus 2021, yang ditembuskan ke semua pihak terkait, termasuk anggota DPR RI dan DPD RI asal pemilihan Riau.
Harus Bersatu
Pada kesempatan itu, Emri mengajak semua pihak, khususnya dalam memperjuangkan aspirasi ke tingkat pusat, mestilah bersatu.
"Mestinya kita bersatu dan saling berkoordinasi. Tidak saling tuding, apalagi menyalahkan. Bersatu saja kita belum tentu berhasil, apalagi saling menyalahkan," demikian harap Emri. (Avertorial Pempro Riau)