Tipu Warga Masuk Sekolah Kedinasan Rp75 Juta, Septian Diringkus Polisi

septia.jpg
(RAHMADI/ RIAUONLINE)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Janjikan anak korban masuk sekolah kedinasan dengan uang pelicin Rp 150 juta, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya menangkap Septian Putra karena terlibat tindak pidana penipuan.

Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino menyebut, kejadian berawal saat tersangka mengiming-imingi korban bernama Zaidir, agar anaknya masuk sekolah kedinasan.

Ia mengaku bisa memasukkan anaknya masuk Sekolah Tinggi Transportasi Darat (SSTD).

“Usai pelaku meyakinkan korban, dia meminta uang sejumlah Rp 150 juta kepada Zaidir agar anaknya bisa masuk SSTD,” terangnya, Jumat, 4 Maret 2022.

Dodi menjelaskan, tahap pertama pelaku meminta uang sebesar Rp 75 juta, sisanya diberikan setelah anak korban dinyatakan lulus masuk STTD.



“Anak korban tidak lulus masuk sekolah dinas, kemudian korban meminta uang kepada pelaku namun pelaku tidak bisa mengembalikan uang tersebut,” sebutnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 75 juta.

Setelah mendapat laporan, tim opsnal mengamankan pelaku di rumahnya Jalan Syech Umar, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.

“Mereka negosiasi di kota Pekanbaru, pelaku dan korban saling mengenal, sebelumnya pelaku pernah melakulan hal yang sama, namun anak tersebut lulus dengan bayaran Rp 150 juta,” ungkapnya.

Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Bukit Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.