Remaja Tunanetra Diduga Ditampar Anggota Polres Kampar, Keluarga Mau Keadilan

Chandra2.jpg
(kumparan)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pihak keluarga memohon keadilan terkait adiknya yang diduga mendapatkan perlakuan kasar oleh oknum Polres Kampar, Riau. 

Fajri yang merupakan kakak kandung Dedi Chandra (tunanetra) tidak ingin kasus ini berhenti dan damai begitu saja. 

 

"Semoga adik saya mendapatkan keadilan dan oknum polisi diberi sanksi," ujar Fajri kepada RIAUONLINE.CO.ID Kamis, 3 Maret 2022.

 

Fajri juga menegaskan kalau adiknya ditonjok pada bagian perut dan sudah minta ampun agar tidak ditonjok lagi, namun diabaikan. 

 

 

"Adik saya sudah minta ampun kepada polisi tersebut, tapi masih ditonjok," terang Fajri.

 

Ia juga mengatakan kalau adiknya bersama dua rekannya Chandra sudah dipanggil ke Mapolres malam hari dan diperiksa selama lima jam. 

 

"Semalam adik saya diperiksa di Mapolres lima jam, dan saya tidak bisa masuk," pungkasnya. 

 

Sebelumnya diberitakan, Seorang remaja penyandang tunanetra bernama Chandra (19), diduga ditinju oleh anggota Polres Kampar, Sabtu malam (26/2/2022), di Jalan Ahmad Yani, Bangkinang, Kampar, Riau.

 

Chandra yang mengalami buta ini dipukul sebanyak 3 kali di bagian kepalanya, dekat mata sebelah kiri. Sedangkan temannya, Rendy (19), juga ditinju sebanyak 6 kali. Perinciannya, 4 kali di kepala sedangkan lainnya di bagian perut dan wajah.



 

Kapolres Kampar Membantah

 

Kapolres Kampar, AKBP Rido Purba membantah berita yang mengatakan kalau personel Polres Kampar diduga melakukan kekerasan terhadap remaja tunanetra, Sabtu, 26 Februari 2022 lalu. 

 

Menurut AKBP Rido Purba, tidak ada pemukulan yang dilakukan oleh anggota terhadap remaja ini, mereka hanya diberikan arahan untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan maupun tindak kejahatan.

 

"Bila memang dari mereka merasa ada yang dipukul oleh anggota Kepolisian silahkan datang melapor ke Polres Kampar, nanti akan kita visum untuk memastikan kebenarannya", ujar AKBP Rido Purba dalam rilisnya, Kamis, 3 Maret 2022.

 

AKBP Rido Purba juga menceritakan kronologis kejadian tersebut terjadi, Sabtu 26 Februari 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. 

 

"Saat itu Tim Tembak Polres Kampar tengah melakukan patroli Harkamtibmas diseputaran Kota Bangkinang untuk mencegah tindak kejahatan dan l mengantisipasi kegiatan balap liar yang kerap dilakukan para remaja pada malam minggu," terangnya. 

 

Saat melaksanakan patroli dan melewati Jalan Ahmad Yani Kota Bangkinang, Tim melihat remaja yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio GT tanpa Plat Nomor yang berbonceng tiga dan tidak memakai helm.

 

"Saat petugas mencoba menghentikan mereka, namun remaja tersebut berusaha melarikan diri dengan menambah kecepatannya. Karena tidak koperatif sehingga timbul kecurigaan petugas terhadap mereka sebagai pelaku kejahatan, lalu tim berupaya melakukan pengejaran," sebut Purba. 

 

 

 

Setelah dilakukan pengejaran dan dipepet dengan motor yang dikendarai petugas, para remaja ini tetap tidak mau berhenti bahkan menabrak bagian belakang motor patroli hingga lampu seinnya pecah dan anggota patroli ini hampir terjatuh, namun akhirnya mereka berhasil diamankan.

 

"Saat petugas menanyakan surat-surat kendaraannya, mereka tidak dapat menunjukkan, lalu petugas meminta mereka beserta motor yang dikendarainya ke Polres Kampar untuk dilakukan penilangan." 

 

"Saat itu petugas melihat salah satu dari remaja Dedi memiliki masalah dalam penglihatannya, karena pada waktu akan dibawa ke Polres Kampar dia terlihat bingung untuk menaiki sepeda motor. Ketika ditanyakan kepada temannya, disampaikan mereka bahwa Dedi memang mengalami masalah penglihatan sejak lahir," tutup Purba.