Satgas PPLN Bakal Tindakan Tegas Pengungsi Afganistan Masih Demo Saat PPKM

demo-iom.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Ratusan pengungsi asal Afganistan di Pekanbaru masih menuntut resettlement atau pemindahan ke negara ketiga. Mereka sudah berada di sini selama delapan hingga sembilan tahun.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menyebut, persoalan ini sudah berlangsung lama. Apalagi para pengungsi sudah beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa.

Ia mengatakan, sejumlah perwakilan pengungsi juga sempat melakukan pertemuan dengan Tim Pengawasan Pengungsi Luar Negeri (PPLN).

Pemerintah Kota Pekanbaru bersama satgas PPLN mengingatkan agar pengungsi mematuhi aturan yang berlaku. Mereka juga harus memahami bahwa Kota Pekanbaru berada di PPKM level 3.

"Imbauan pemerintah mengurangi kegiatan yang bersifat keramaian, menghindari kerumunan. Aksi ini melanggar ketentuan yang sudah ada dan imbauan pemerintah terkait pemberlakuan PPKM level 3," ujarnya, Selasa 22 Februari 2022.



Ia menegaskan, apabila imbauan ini tidak dipatuhi pengungsi, Satgas PPLN Kota Pekanbaru tentu bakal tindakan tegas terkait pelanggaran yang dilakukan.

Tim Satgas PPLN Kota Pekanbaru sudah berulang kali memberi penjelasan yang sama setiap para pengungsi berunjuk rasa. Ia menegaskan bahwa resettlement bukan merupakan hak pengungsi.

"Tapi kewenangan dari negara ketiga yang dituju, itu sedang berproses. Pemerintah tetap berusaha menyampaikan aspirasi ini, termasuk dengan lembaga perwakilan PBB di Pekanbaru," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Zoel ini mengaku pengungsi tidak menerima penjelasan yang sudah disampaikan. Mereka hanya tahu bagaimana secepatnya resettlement.

"Karena dari beberapa kali mereka melakukan aksi unjuk rasa, tetap hal ini yang mereka sampaikan," pungkasnya.