Pegawai Dinas PUPR Riau Tidak Vaksin Terancam Sanksi Pemotongan Tunjangan

sf-harr.jpg
(muthi/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto menekankan seluruh pegawai di lingkungan Dinas PUPR Riau wajib melaksanakan vaksinasi.

Pegawai yang belum divaksin terancam terima sanksi berupa pemotongan tunjangan.

Pasalnya, di lingkungan Dinas PUPR Riau masih banyak yang belum divaksin. Bahkan jumlahnya mencapai 500 orang.



"Kalau tidak mau divaksin, kita akan berikan sanksi. TPP tidak akan kita bayarkan. Kita tahan. Tidak ada alasan. Kalau tidak bisa divaksin, harus ada surat keterangan tidak bisa divaksin," katanya, Selasa, 22 Februari 2022.

Hariyanto mengatakan, pada Kamis 24 Februari mendatang, pihaknya akan mengadakan vaksinasi massal untuk para pegawai Dinas PUPR.

"Hari kamis besok kita akan adakan vaksinasi massal disini. Semua pegawai harus divaksin. Baik vaksin 1, 2, dan booster," pungkasnya.