RIAU ONLINE, PEKANBARU-Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Syahril Abubakar, menanggapi isu PT Bumi Siak Pusako (BSP) bakal mengelola sepenuhnya Blok Coastal Plains and Pekanbaru (CPP) di Riau mulai tahun ini.
Ditambah lagi pernyataan anggota DPR RI, Muhammad Nasir soal profesionalitas di mana BSP terlalu banyak jadi alat keluarga penguasa daerah.
Syahril mengatakan pernyataan Muhammad Nasir memang kenyataan, sudah jadi rahasia umum. Selama 20 tahun belakangan, ia mengatakan masyarakat secara umum juga mengetahui siapa-siapa saja komisaris di BSP.
"Makanya solusinya karena Pemerintah Indonesia sudah memberikan 100 persen pengelolaan CPP ke daerah, sebaiknya kewenangannya diambil Pemprov Riau," katanya kepada riauonline.co.id, Sabtu, 19 Februari 2022.
Ia pun menyampaikan untuk pengalaman yang sudah berlalu, biarlah menjadi pelajaran bersama. Lanjut Syahril, yang paling penting bagaimana memikirkan agar CPP dikelola secara profesional.
"Saya sarankan Pemprov Riau, DPRD Riau, dan masyarakat duduk bersama membahas CPP ke depannya seperti apa. Karena dulu CPP ini perjuangan bersama masyarakat, termasuk kami di LAM Riau," tutur Syahril.
Saran Syahril itu dikatakannya karena CPP tak hanya ada di Siak, melainkan terdapat juga di kabupaten lain di Riau. Sebab itu, tuturnya, ada kewenangan yang sebaiknya diatur oleh Pemprov Riau, bukan hanya BSP saja.
"Seharusnya ke depannya saham terbesarnya itu ada di Pemprov Riau. Ini hasilnya CPP harus benar-benar tampak tidak seperti yang sebelum-sebelumnya. Ini juga saatnya lebih mengaktualkan CPP, bagaimana ini menjadi ladang untuk mendidik anak-anak Riau di perminyakan, sehingga kepentingannya lebih luas," tutup Syahril.