Kronologis Arogansi AKBP Rido Purba yang Diprotes Warga Muhammadiyah Kampar

spanduk-Kapolres-Kampar.jpg
(Viral Medsos)

RIAU ONLINE, PEKANBARU- Puluhan spanduk berisikan menolak sikap kasar dan arogan Kapolres Kampar, AKBP Rido Rolly Maruli Parsaoran Purba, dipasang warga Muhammadiyah di berbagai tempat di Kabupaten Kampar.

Spanduk penolakan tersebut dipicu sikap dan arogannya Kapolres Kampar, AKBP Rido Purba yang memanggil dan memeriksa Kepala SD Muhammadiyah Batu Belah, Herman Hidayat, tanpa ada surat serta tidak prosedural.

Dalam spanduk tersebut disampaikan, menolak sikap kasar dan arogansi Kapolres Kampar Rido Purba terhadap Kepala Sekolah, Guru, Kepsek, Pengawas dan Kepala Desa Kabupaten Kampar.

 

Dari kronologis yang diperoleh Selasar Riau, persoalan berawal di acara Sosialisasi Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pelaksanaan Vaksinasi dilaksanakan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kampar, Selasa 8 Februari 2022 pukul 09.00 WIB, di Kantor Camat Kampar.

Ketika itu, hadir pendidik dan tenaga kependidikan, pengawas SD-SMP dan aparatur desa di tiga kecamatan, Kampar, Rumbio Jaya dan Kampar Utara.

Saat acara tersebut, hadir Kapolres AKBP Rido Purba. Ia datang ke tempat acara sekitar pukul 10.30 WIB. Tiba-tiba, dari kronologis diperoleh itu, Kapolres meminta kepala sekolah dan aparatur desa masuk ruangan.

Saat itulah AKBP Rido Purba menyampaikan dengan bahasa kurang santun dengan mengatakan, "Siapa yang menantang akan saya tangkap, ada yang melawan, Anda tidak patut dicontoh,” dan sebagainya.



Kemudian, Babinkamtibmas disuruh ke depan dan meminta pintu ditutup guna memeriksa semua aplikasi Pedulilindungi kalau ada tidak lengkap atau belum vaksin suruh maju.

Hasil pemeriksaan tersebut ada sekitar 20-an orang terjaring tidak lengkap vaksin. Rido Purba mengatakan, kawal mereka untuk vaksin kemudian bawa lagi ke dalam.

Melihat itu, Kepala SD Muhammadiyah Batu Belah, Herman Hidayat, prihatin dan miris atas sikap arogan AKBP Rido Purba.

Ia kemudian mengungkapkan kekecewaanya dengan membuat status di akun Facebook-nya, 11 Februari 2022 pukul 18.17 WIB dengan tulisan, "Mohon Pak Kapolda kami miris dengan cara berkomunikasi Kapolres Kampar bersama kepala sekolah dan aparatur desa di kecamatan kampar. Kami warga kampar tidak terbiasa bahasa kasar dengan tiga telapak tangan"

Dampaknya, pada Sabtu pekan lalu, 12 Februari 2022, sekitar pukul 10.00 WIB, tiba-tiba datang 9 orang polisi berpakaian umum dan 2 seragam, Kapolsek Kampar dan 1 anggotanya ke SD Muhammadiyah untuk membawa Herman Hidayat ke Polsek Kampar.

Namun, ketika itu, Herman Hidayat minta dirinya diperiksa di Polres Kampar karena dekat sekolahnya. Kepala SD Muhammadiyah itu menjalani pemeriksaan tanpa ada surat sama sekali dari Polisi.

Herman diperiksa selama 12 jam, mulai pukul 11.30 hingga 23.30 WIB hingga datang Pemuda Muhammadiyah didampingi pengacara Muhammadiyah Daerah Kampar.

Sebelum diizinkan pulang, Herman Hidayat didesak oleh Penyidik membuat video berisikan pernyataan minta maaf dan harus diunggah di akun Facebook-nya. Tak hanya itu, Herman juga didesak menandatangani BAP.

 

 

Ketika akan pulang, dua orang penyidik menyampaikan kepada Herman Hidayat agar datang bertemu Kapolres di kediamannya esok harinya, Minggu 12 Febaruari 2021 pukul 18.00 WIB.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan Kapolda Riau, Irjen M Iqbal, sudah mengetahuinya.

"Kapolda sudah memberikan atensi terkait hal ini," ujar Kombes Sunarto.