Tersangka spesialis pencurian uang hajatan pernikahan SA (24) mengaku mulai mencuri sejak suaminya masuk penjara. SA ditangkap saat mencuri di sebuah pesta pernikahan di Jalan Budi Luhur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
(RAHMADI DWI/ RIAUONLINE)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Mengaku sebagai pihak keluarga, spesialis pelaku pencurian di pesta pernikahan, Sri Apriyeni alias Yeni nekat masuk kamar pengantin.
Pelaku menggasak sejumlah benda beharga di Pesta pernikahan Syamsidar di Jalan Lily, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Minggu, 13 Februari 2022.
Aksi Yeni tidak hanya sekali, sebelumnya ia juga pernah beraksi di Tampan, namun korban tidak membuat laporan kepada pihak kepolisian.
Kali ini, tersangka kembali beraksi. Ia mengambil 19 lembar amplop pernikahan serta satu cincin emas.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang mengatakan saat pelaku beraksi, pihak keluarga sedang sibuk melayani kedatangan para tamu.
"Saat asik melayani tamu, pelaku beraksi dengan masuk ke kamar pengantin. Pintu dikunci dari dalam dengan alasan sedang ganti baju. Saat ketahuan, ia mengaku kalau dia dari pihak keluarga," ujar Kompol Manapar, Selasa, 15 Februari 2022.
Saat anak korban masuk ke kamar dan melihat kondisi lemari dalam keadaan rusak, saksi curiga bahwa Yeni telah mencuri uang dan benda beharga yang disimpan dalam lemari kamar.
"Selanjutnya, Yeni kembali lagi beraksi namun aksinya diketahui oleh warga dan diserahkan ke Polsek Tenayan Raya," terang Manapar.
Dari tangan tersangka, ditemukan beberapa amplop berisikan dari pesta pernikahan berisi uang sebesar Rp 7.1 juta.
Polisi turut menyita cincin emas hasil curian.
"Dari hasil keterangan pelaku, ia sudah sering melakukan pencurian di pesta pernikahan dengan membawa uang amplop dari pesta pernikahan," pungkasnya.
Pelaku disangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.