Polda Ungkap Peredaran 30 Kilo Sabu di Bengkalis, Sebelumnya 80 Kilo di Dumai

Irjen-Mohammad-Iqbal20.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Setelah mengungkap peredaran 80 Kilogram narkoba di wilayah Dumai, kali ini Polda Riau kembali mengungkapkan peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis. 

 

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan kalau, Jumat, 11 Februari 2022 akan berangkat ke Bengkalis terkait pengungkapan 30 Kilogram sabu. 

 

"Saya akan berangkat ke Bengkalis besok,  Jumat untuk melihat tangkapan baru narkotika 30 kg," ujar Irjen M Iqbal saat pemusnahan narkoba 80 kilo, Kamis, 10 Februari 2022.

 

 



Irjen M Iqbal menegaskan akan terus menyatakan perang terhadap narkoba dan akan terus memberantas peredaran narkoba di Bumi lancang kuning, Riau. 

 

"Kita akan terus berupaya mengatasi peredaran narkoba dari Hulu ke Hilir dengan melibatkan seluruh stack holder dan komponen masyarakat di Provinsi Riau," terang mantan Kapolda NTB ini. 

 

Jendral Bintang dua ini menegaskan tidak main main dalam memberantas peredaran barang haram ini dan akan menindak seberat-beratnya para pelaku. 

 

"Kita akan tindak tegas para perusak bangsa ini," tutupnya.