Simak 9 Tips Berkendara Aman di Jalan Tol Menurut NTMC POLRI

Tol-Permai13.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

Laporan Linda Mandasari

RIAU ONLINEPEKANBARU-Salah satu yang harus diperhatikan saat berkendara jarak jauh adalah kondisi kendaraan. Untuk menghindari kecelakaan yang hingga saat ini angkanya terus bertambah diperlukan persiapan dan pengecekan yang optimal.

Selain itu patuhi rambu lalu lintas saat berada di jalan tol dan pahami etika yang harus diperhatikan saat berkendara di jalan tol agar meminimalisir kasus kecelakaan. Saat ini Riau Online akan membahas mengenai Jalan tol, Simak 9 tips berkendara aman di jalan tol menurut NTMC POLRI, simak ulasannya berikut ini.

Etika berkendara di jalan tol

  1. Lajur kiri diperuntukkan bagi kendaraan yang bergerak lambat.
  2. Lajur kanan untuk menyusul kendaraan lain atau bergerak lebih cepat.
  3. Bahu jalan diperuntukan kendaraan dalam keadaan darurat.
  4. Menjaga jarak dengan kendaraan lain.

 

Batas kecepatan di jalan tol

  1. Kecepatan di jalan tol paling rendah 60 km per jam.
  2. Tol dalam kota, minimal 60 km per jam dan maksimal 80 km per jam.
  3. Tol luar kota, minimal 60 km per jam dan maksimal 100 km per jam.

Berkendara aman di jalan tol menurut NTMC POLRI

  1. Melajukan kendaraan di lajur kiri dan berpindah lajur untuk mendahului.
  2. Mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
  3. Selalu menyalakan lampu kecil saat hujan dan mengurangi kecepatan pada permukaan jalan basah.
  4. Jalan tol, Simak 9 tips berkendara aman di jalan tol menurut NTMC POLRI selanjutnya adalah istirahat jika sudah merasakan kantuk atau lelah.
  5. Jangan buang benda apapun di jalan tol.
  6. Jangan memikirkan benda-benda yang ada di sepanjang tol seorang diri, segera hubungi pihak informasi jalan tol.
  7. Jika ingin berpindah jalur, pastikan berada di jarak yang aman antara mobil di belakang maupun di depan Anda.
  8. Jika ingin berpindah jalur, selalu menyalakan lampu isyarat, Kemudian Anda bisa bergerak di saat yang tepat. Hindari gerakan memotong karena hal itu sangat berbahaya.
  9. Jangan menggunakan bahu jalan, karena bagian tersebut untuk kendaraan yang berhenti di jalan tol.

Jika ada kendala saat di jalan tol dapat menghubungi Call Center Jasa Marga di +6221 841 3630 atau +6221 841 3526

Sejarah Singkat Tol Indonesia

Sejarah jalan tol di Indonesia dimulai pada tahun 1978 dengan dioperasikannya jalan tol Jagorawi dengan panjang 59 km (termasuk jalan akses), yang menghubungkan Jakarta, Bogor dan Ciawi.

Pembangunan jalan tol yang dimulai tahun 1975 ini, dilakukan oleh pemerintah dengan dana dari anggaran pemerintah dan pinjaman luar negeri yang diserahkan kepada PT. Jasa Marga (Persero) Tbk. sebagai penyertaan modal.

 

 



 Selanjutnya PT. Jasa Marga (Persero) Tbk. ditugasi oleh pemerintah untuk membangun jalan tol dengan tanah yang dibiayai oleh pemerintah. Mulai tahun 1987 swasta mulai ikut berpartisipasi dalam investasi jalan tol sebagai operator jalan tol dengan menandatangani Perjanjian Kuasa Pengusahaan (PKP) dengan PT. Jasa Marga (Persero) Tbk. Hingga tahun 1997, 553 km jalan tol telah dibangun dan dioperasikan di Indonesia.

Sekian informasi mengenai Jalan tol, Simak 9 tips berkendara aman di jalan tol menurut NTMC POLRI. Semoga informasi yang telah Riau Onine berikan bermanfaat bagi pembaca.

Sumber : www.koran-jakarta.com