Perusahaan Polisikan Petani KKPA, Penggerak Aksi Mengaku Tidak Ikutan

koor-aksi.jpg
(istimewa)

Laporan: ANDRIAS


RIAU ONLINE, BENGKALIS - Aksi panen tandan buah segar (TBS) sawit yang dilakukan petani plasma beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Managemen PT Meskom Agro Sarimas (MAS) telah melaporkan aksi tersebut ke Polres Bengkalis.

Laporan pengaduan ke Polres Bengkalis disampaikan oleh Manager Operasional PT MAS, Asrul Syah pada, Senin 29 November 2021 tahun lalu.

Dalam laporan tersebut, PT MAS menduga adanya oknum pimpinan Forum Petani Sawit dan masyarakat petani plasma yang melakukan tindak pidana pencurian. Sebab, sawit yang dipanen kelompok masyarakat, atas nama Forum Petani Sawit Desa Bantan dan Jangkang yang dikoordinir Koperasi Meskom Sejati telah melakukan pencurian.

Usai laporan tersebut, salah seorang Koordinator Rapat Forum Petani Sawit Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Bantan, Alif Hartanto kepada media memberikan pernyataan bahwa dirinya tidak berada diposisi terlapor.

Dia berdalih Forum Petani Sawit Kecamatan Bantan dan Kecamatan Bengkalis sudah melangsungkan rapat, Kamis 16 Desember 2021 lalu, forum ini pernah tergabung di Koperasi Meskom Sejati, jadi tidak pernah koperasi terlibat dalam hal terlaporkan.

Pernyataan mantan Kades Pedekik, Kecamatan Bengkalis, Alif Hartanto menuding aksi tersebut merupakan ulah oknum, yang mengatasnamakan masyarakat melalui Forum Petani.



Spontan pernyataan Alif berpihak kepada perusahaan sangat menciderai perjuangan para tani. Alif diketahui kordinator saat panen sawit bersama para warga.

Dan sejumlah anggota petani sawit Kecamatan Bantan dan Jangkang akhirnya angkat bicara terkait tuduhan pencurian yang dituduhkan kepada mereka. Bahkan tuduhan yang dialamatkan kepada mereka adalah tidak benar. Yang terjadi selama ini, justru adalah “pencurian” atas hak-hak mereka, baik oleh Koperasi, maupun oleh perusahan.

Salah satunya seperti disampaikan oleh Nurizan. Dia menjelaskan, pada awalnya mereka bersama memperjuangkan hak masyarakat, dan rapat untuk memperjuangkan nasib kelompok tani, dengan cara melakukan panen di tanah yang menjadi hak mereka, justru dilakukan di rumah saudara Ruslan Rozali dan Saudara Alif Hartanto ikut sebagai seorang notulen.

"Bahkan dalam rapat tersebut, semua perwakilan kelompok tani ikut menanda-tangani," terang Nurizan, Rabu 26 Januari 2022.

Ditambahkan Nurizan, bahwa panen pertama lahan kelompok tani Bantan (bukan Wonosari, seperti yang dituduhkan), justru diikuti secara langsung oleh Saudara Ruslan Rozali dan Alif Hartanto. Bahkan doa bersama kelompok tani, di lahan tersebut dipimpin oleh saudara Ruslan.

"Kami memiki bukti foto dan video dari kegiatan tersebut. Pernyataan saudara Alif Hartanto, menurut kami adalah pembohongan publik. Kita sedang mengumpulkan sejumlah bukti, juga tentang beredarnya tudingan soal melarikan uang dan sebagainya. Setelah bukti dan saksi terkumpul, kami berencana akan melaporkan mereka berdua ke Polres Bengkalis atau ke Polda Riau," jelasnya.

Perlu diketahui, kata Nurizan, mereka juga telah menginisiasi RALB, karena koperasi tidak melaksanakan RAT. Berdasarkan hasil RALB (Rapat Anggota Luar Biasa), Saudara Ruslan telah diangkat menjadi Ketua, Saudara Alif Hartanto sebagai Sekretaris, dan Saudara Norizan, sebagai Bendahara. Saudara Ruslan dan Alif Hartanto, kemudian meninggalkan kelompok tani begitu saja.

Koperasi, menurut Nurizan, selama ini tidak memperjuangkan nasib petani, sehingga pembagian hasil yang diberikan kepada petani, sangat tidak manusiawi, dan bahkan dalam laporan Koperasi, justru petani yang dianggap berhutang, sementara hasil sawit petani terus dipanen dan petani tak pernah diberikan penjelasan tentang hasil sebenarnya dari kebun mereka.

Selain itu, tambah Nurizan, petani dibebankan membayar biaya perawatan kebun sebesar Rp8.000.000 an pertahun, sementara perawatan tidak dilakukan selama sekitar 3 tahun ini.

Nurizan berharap agar pihak koperasi menjelaskan dengan jujur kepada publik, sehingga persoalan kelompok Tani KKPA Desa Jangkang dan Bantan Tua tidak terus-menerus terzalimi. Petani juga berharap agar pemerintah daerah turun tangan dalam penyelesaian masalah ini.