RIAUONLINE, JAKARTA-Nekat bunuh istrinya saat berhubungan badan, W (41) akhirnya berhasil dibekuk oleh aparat kepolisian setelah diduga telah membunuh istrinya, SS (29).
W ditangkap di kediaman mereka di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022) dini hari kemarin.
Perihal penangkapan pelaku itu dibenarkan Kapolsek Duren Sawit, Kompol Suyud ketika dikonfirmasi Suara.com, Kamis (20/1/2022).
Menurutnya, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan setelah dilakukan penangkapan.
"Masih dalam proses pemeriksaan," kata Kapolsek.
Peristiwa suami bunuh istri setelah berhubungan badan viral diunggah akun Instagram @jakut.info.
"Seorang Istri Tewas dibunuh suami usai berhubungan intim dirumah kontrakan di Jl. Pondok Kelapa Selatan VI No. 8, Rt. 09/05, Kel. Pondok Kelapa, Duren Sawit," tulis @jakut.info dalam keterangannya dikutip dari suara.com
Akun itu menyebutkan jika pelaku membunuh istrinya dengan cara dibekap menggunakan tangan kosong. Aksi sadis itu dilakukan W saat istrinya sedang dalam kondisi tidur terlentang.
"(Korban) tewas dibunuh saat sedang tidur dengan posisi terlentang ,lalu pelaku W (41) membekap mulut dan hidung korban dengan menggunakan tangan selama kurang lebih 20 menit hingga akhirnya korban meninggal dunia," tulis @jakut.info.