Masih 23 Tahun, Napi Lapas Bengkalis Kendalikan Peredaran 80 Kilo Sabu

Polda-Riau11.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Narapidana (Napi) di Lembaga permasyarakatan (Lapas) Bengkalis inisial IL (23) mengendalikan peredaran 80 kilogram narkoba jaringan internasional. 

 

IL diketahui mengendalikan 10 orang kurir lainnya yang berada dilain tempat untuk di edarkan ke negara tetangga, Malaysia. 

 

Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur mengatakan napi bengkalis inisial IL ini memberikan perintah kepada 10 orang kurir untuk menjemput barang haram tersebut. 

 

"IL merupakan napi di Lapas Bengkalis mengendalikan 80 kilogram narkoba jaringan internasional dengan 10 orang kurir lainnya," ujar Kombes Yos Guntur dalam konferensi pers, Kamis, 20 Januari 2022.

 

 

Kombes Yos Guntur juga mengatakan masuknya narkotika jenis shabu kapasitas besar dari Malaysia lewat perairan Sepahat Kabupaten Bengkalis.

 

"Minggu, 17 Januari tim melakukan pengembangan ke Lapas Bengkalis untuk mengambil Narapidana IL yang berperan sebagai pengendali kurir darat," terangnya. 



 

Sedangkan 10 orang rekannya yang berperan sebagai kurir ditangkap di lokasi yang berbeda di Pekanbaru, Dumai, dan Bengkalis. 

 

 

 

Berikut 10 orang Identitas Kurir narkoba jaringan Internasional; 

 

1. SA, laki – laki, 31 tahun, kurir laut

2. ES als. EL, laki – laki, 45 thn, pengendali kurir laut

3. PD, laki – laki, 22 tahun, DPO Polres Bengkalis

4. IS, laki – laki, 44 tahun, kurir laut

5. KM, laki – laki, 27 tahun, kurir laut

6. SYAF, laki – laki, 44 tahun, kurir darat Dumai – Pekanbaru

7. RE, laki – laki, 30 tahun, kurir Bandung

8. RP, laki – laki, 28 tahun, kurir Bandung

9. WN, laki – laki, 19 tahun, kurir Surabaya

10. SR, laki – laki, 19 tahun, kurir Surabaya