RIAUONLINE, PEKANBARU-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Kota Pekanbaru berakhir, Senin 17 Januari 2022. Belum ada kepastian perpanjangan di level 2 atau penurunan level PPKM.
Namun ada rencana konser musik bakal digelar di Pekanbaru. Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Pekanbaru dan Forkopimda mengizinkan penyelenggaraan acara yang memungkinkan adanya keramaian.
Ada tiga iven keramaian yang diizinkan Pemko Pekanbaru. Di antaranya konser musik Anjie dan Melly Goeslow di Co-Ex. Ada juga Opick di Co-Ex dan Anjie di Hollywings.
Disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, bahwa Pemko bersama Satgas Covid-19 dan Forkopimda telah menyepakati pemberian izin keramaian tersebut.
Izin diberikan kepada penyelenggara yang telah mengajukan permohonan kepada Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru. "Kita tetap memberikan rekomendasi izin keramaian kepada yang melaksanakan iven. Tetapi tetap memperhatikan protokol kesehatan," ujar Jamil, Senin 17 Januari 2022.
Ia menyebut, izin rekomendasi itu dibahas bersama Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru dan Forkopimda. Pemberian rekomendasi izin ini hanya kepada pelaksana penyelenggara iven yang telah mengajukan permohonan kepada Satgas Covid-19 Pekanbaru.
"Mereka (pelaksana iven) sudah ajukan, tinggal kita memberikan rekomendasi aja lagi. Tim satgas dan Forkopimda yang hadir setuju semuanya," ungkapnya.
Terkait izin keramaian tersebut, Pemko hanya membolehkan penyelenggaraan kegiatan hingga pukul 22.00 WIB.