Terungkap, Vaksin untuk Booster di Riau Diutamakan yang Akan Kedaluwarsa

syanmsuar227.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, untuk vaksin booster yang sudah mulai dijalankan sejak 12 Januari 2022 lalu, diutamakan menggunakan vaksin yang akan kedaluwarsa.

 

Hal ini dikarenakan, jika vaksin yang akan kadaluarsa digunakan untuk vaksin pertama, maka vaksin keduanya juga harus berjenis sama dengan vaksin pertama.

 

“Kita sudah dapat pedoman dari pusat. Dari menteri kesehatan. Jadi, memang yang akan kadaluarsa dipercepat supaya tidak banyak yang kadaluarsa di Provinsi Riau,” katanya.

 

 



Syamsuar sendiri sudah melaksanakan suntik vaksin booster pada Rabu, 12 Januari 2022 lalu di Balai Pelangi Gedung Daerah Provinsi Riau.

 

Mantan Bupati Siak ini mendapat vaksin booster dengan jenis vaksin pfizer. Syamsuar mengajak seluruh masyarakat Provinsi Riau, terkhusus masyarakat lanjut usia (lansia) melaksanakan vaksinasi booster.

 

"Pandemi Covid-19 belum berakhir. Apalagi kita tahu saat ini sudah ada virus varian baru Omicron, karena itu apa yang diarahkan pak Presiden agar kita dapat melaksanakan vaksin Booster," ujarnya.

 

Lebih lanjut, Syamsuar menegaskan, untuk vaksin booster ini tidak dipungut biaya apapun dan tidak ada syarat khusus.

 

 

 

"Syaratnya hanya KTP. Jadi tidak ada syarat khusus dalam rangka pelaksanaan vaksin Booster. Yang jelas sepanjang dia warga negara Indonesia boleh divaksin Booster," pungkasnya.