Laporan Linda Mandasari
RIAUONLINE, PEKANBARU-Serikat pekerja adalah istilah dan pengertian modern. Hal itu telah mengasumsikan adanya 2 kelas yang terpisah yaitu di satu sisi sebagai modal atau pemilik usaha dan di sisi lain wartawan sebagai buruh.
Melalui serikat pekerja buruh melakukan bergaining dengan pemilik modal agar memperhatikan hak-hak yang harus diterima oleh para pekerja. Saat ini Riau Online akan membahas mengenai Indonesia, Sejarah singkat serikat pekerja pers, simak ulasannya berikut ini.
Fenomena Industri
Serikat pekerja adalah fenomena industri, serikat pekerja muncul jikalau ada dua kondisi yaitu pemodal di satu pihak dengan pekerja atau buruh di sisi lain yang menjual tenaga dan keahliannya lalu mendapatkan upah.
Buruh itu sendiri adalah gejala industrial ketika kapital model bergerak agar produksi berjalan memiliki modal membutuhkan keahlian dan tenaga dari para buruh yang digaji.
Namun cukup banyak wartawan dan pekerja pers yang dikejar rendah, tidak akan protes. Karena motivasi mereka hidup dan mengabdikan dirinya dalam media adalah berjuang.
Mereka rela bergaji rendah, hidup di bawah standar kelayakan dan sebagainya. Karena tujuan mereka adalah memang untuk mengeluarkan pikiran.
Sejarah konflik pekerja dan pemodal
Indonesia, Sejarah singkat serikat pekerja pers selanjutnya adalah konflik pekerja dan pemodal. Serikat pekerja merupakan fenomena industri dan kapitalisme. Pada akhir abad 19 dan awal abad 20.
Suatu masa yang oleh Takashi Shiraisi di sebut sebagai zaman bergerak. Pada zaman ini kehidupan Hindia Belanda khususnya Jawa mengalami perubahan besar-besaran.
Pertama adalah makin merosotnya peranan kerajaan-kerajaan tradisional. Pemerintah kolonial Belanda juga mengubah sistem dan struktur masyarakat yang agraris feodal menjadi industri yang kapitalistik.
Proses ini diawali dengan diterapkannya Cultuur Stelsel yang memuncak dengan diberlakukannya politik etis pada tahun 1900-1920 an.
Pada masa itu, diberlakukan kebijakan liberalisasi dan swastanisasi perekonomian dari yang semula dilakukan oleh pemerintah kolonial beralih ke pengusaha-pengusaha swasta.
Dari pengerahan tenaga kerja yang semula tanam paksa menjadi sistem kontrak dan upahan. Dalam masa ini, perusahaan-perusahaan swasta mengambil alih perusahaan-perusahaan yang dulunya dimonopoli oleh pemerintah kolonial. Swastanisasi ini juga mengundang masuknya penanaman modal asing baik dari Eropa maupun Amerika.
Penduduk dengan masuknya modal itu beralih sebagai kuli di perusahaan-perusahaan swasta. Penanaman modal tersebut juga membuka sektor sektor usaha baru.
Pada masa itu, modal asing mulai melibatkan diri dalam industri perkebunan, pabrik penyulingan, pengeboran minyak, usaha pertambangan dan sebagainya.
Di sini terjadi perubahan strategi dari yang semula ekonomi digerakkan oleh eksploitasi secara langsung sumber daya alam atau pertanian dan pertambangan di ganti dengan proses produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar di Eropa, hal tersebut telah memunculkan fenomena masuknya bidang usaha yang sebelumnya tidak dikenal yaitu dunia kewartawanan.
Tetapi usaha media ini tidak bisa disebut sebagai sebuah usaha besar seperti halnya dalam perdagangan atau industri perkebunan.
Mendirikan surat kabar tentu saja usaha elitis, iya hanya didirikan oleh beberapa gelintir orang terdidik yang melek dengan pengetahuan dan karenanya tidak menyerap tenaga dalam jumlah besar, dan walaupun tingkat baca sudah mulai berkembang namun media bukanlah industri yang menguntungkan yang menarik perhatian para pemilik modal.
Mendirikan surat kabar bahkan bisa disebut bukan usaha yang penting tetapi organ suara partai atau organisasi. Tidaklah mengherankan jika setiap organisasi sosial mempunyai koran yang berfungsi sebagai penyalur informasi dan pandangan politik.
Sekian informasi mengenai Indonesia, Sejarah singkat serikat pekerja pers. Semoga informasi yang telah Riau Online berikan bermanfaat bagi pembaca.