RIAUONLINE, PEKANBARU- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Jaja Subagja mengatakan, dalam pertemuan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau ini, ada tiga usulan yang ia sampaikan.
Usulan pertama terkait pengawasan dan penindakan tentang kasus narkoba. Jaja mengusulkan agar bandar-bandar narkoba dimasukan dalam satu lapas.
"Tujuannya agar Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kapolda mudah mengawasinya," katanya, Kamis, 13 Januari 2022.
Jaja menjelaskan, untuk usulan kedua, berkaitan dengan kasus pelecehan seksual yang juga harus diperhatikan. Sedangkan usulan ketiga, berkaitan dengan mafia tanah.
Mafia tanah butuh perhatian karena persoalan tanah di Indonesia ini, Riau salah satu yang bermasalah. Maka perlu adanya Kordinasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait perusahaan mana saja yang belum mendapatkan izin.
"Yang bandel-bandel tindaklanjuti saja. Saya harap ketiga ini dapat diperhatikan,” pungkasnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov) Riau adakan Coffee Morning bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau di Gedung Daerah Balai Serindit, Kamis, 13 Januari 2022.
Coffee Morning ini dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Kapolda Riau, Kepala Kejati Riau, Danlanud, Danlanal Dumai, dan petinggi-petinggi Forkopimda lainnya.